Pengguna anonim
Bismillahi Rahmanir Rahim: Perbedaan antara revisi
→Membaca Bismillah dalam Salat dan Keras atau Pelannya
imported>Hindr |
imported>Hindr |
||
Baris 107: | Baris 107: | ||
ada sekelompok lainnya yang menukil sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, yang berdasarkan riwayat tersebut barang siapa yang tidak membaca bismillah, maka ia telah mengalpakan 113 ayat Alquran. <ref> Zamakhsyari, ibid, jld. 1. Hlm. 207-208. </ref> | ada sekelompok lainnya yang menukil sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, yang berdasarkan riwayat tersebut barang siapa yang tidak membaca bismillah, maka ia telah mengalpakan 113 ayat Alquran. <ref> Zamakhsyari, ibid, jld. 1. Hlm. 207-208. </ref> | ||
=== | ===Bacaan (Bismillah) dalam Salat antara Keras atau Pelannya=== | ||
====Pandangan Syiah==== | ====Pandangan Syiah==== | ||
Dalam pandangan | Dalam pandangan mazhab [[Syiah]] membaca "Bismillah" dalam permulaan [[salat]] adalah [[wajib]] dan wajib membaca basmallah dengan suara keras pada salat-salat "jahriyah" (Salat Subuh, Magrib dan Isya) bahkan [[mustahab]] juga bersuara keras pada salat-salat ikhfatiah (Salat Dzuhur dan Ashar). <ref> Thusi, 1377-1382, Ibid, 1400, hlm. 76, Hakim, jld. 6, hlm. 176-175. </ref> | ||
Diriwayatkan bahwa Imam Ali | |||
Diriwayatkan bahwa [[Imam Ali as]] sangat kukuh membaca bismillah dengan suara keras. Menurut riwayat dari [[Syafi'i]], [[Muawiyah]] mengerjakan salat di [[Madinah]], di mana dalam salatnya itu tidak membaca bismillah dan takbir sebelum [[rukuk]] dan [[sujud]]. Oleh karena itu, para sahabat melancarkan kritik atasnya bahwa ia telah mencuri salat, Muawiyah mengulang salat dengan tasmiyah dan takbir. Fakhrurazi <ref> Jld. 1, hlm. 204. </ref> dengan bersandar pada dua riwayat tersebut berdalil bahwa [[Sunnah|sunah]] Nabi Muhammad saw adalah mengeraskan bismilah, oleh karena itu masuk akal jika Muawiyah memilih cara yang berkebalikan dengan cara Imam Ali As dalam mengucapkan bismillah dengan lafadz keras atau pelan. Zikir bismillah hanya wajib dalam salat, kecuali dalam situasi di mana bismilah menjadi misdak tasmiyah (zikir nama Tuhan). Dengan demikian, wajib untuk membaca zikir bismillah ketika menyembelih hewan sebagai tasmiyah, jika tidak, maka [[haram]] untuk memakan daging hewan itu. <ref> QS Al-Maidah: 45, Al-An'am : 6, 118, 121, Muhaqiq Hilli, jld. 3, hlm. 200-204. </ref> | |||
====Perbedaan Mazhab-mazhab Ahlusunnah==== | ====Perbedaan Mazhab-mazhab Ahlusunnah==== | ||
Mengingat adanya perbedaan pendapat terkait dengan apakah bismillah itu merupakan sebuah ayat ataukah tidak, maka cara membaca bismillah, dikeraskan atau dipelankannya membaca bismillah terdapat perbedaan penukilan riwayat dari Nabi Muhammad | Mengingat adanya perbedaan pendapat terkait dengan apakah bismillah itu merupakan sebuah ayat ataukah tidak, maka cara membaca bismillah, dikeraskan atau dipelankannya membaca bismillah terdapat perbedaan penukilan riwayat dari Nabi Muhammad saw sehingga menyebabkan perbedaan fatwa yang terjadi diantara ulama [[Ahlusunah]]. <ref> Muslim bin Hajjaj, jld. 1, hlm. 299-300, Suyuthi, ''al-Mazhar'', jld. 1, hlm. 11. </ref> | ||
Wajib membaca: Syafi'i berdasarkan riwayat dari Ahmad bin | Wajib membaca: Syafi'i berdasarkan riwayat dari Ahmad bin Hambal dan sekelompok ulama berkeyakinan bahwa bacaan bismillah adalah wajib sebagaimana ayat-ayat lain [[surah Al-Fatihah|surah al-Fatihah]]. | ||
Makruh: Malik bin Anas berkata bahwa membaca | [[Makruh]]: Malik bin Anas berkata bahwa membaca basmalah entah itu dengan keras (jahr) atau pelan (sir) adalah makruh. | ||
Mustahab: Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan membaca basmalah bahkan dianjurkan (mustahab) | Mustahab: Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan membaca basmalah bahkan dianjurkan (mustahab) | ||
Haram dan bid'ah: Namun menurut sebagian ulama, membaca basmalah dalam salat adalah bid'ah berdasarkan riwayat yang berasal dari Abdullah bin Maghfal. <ref> Fakhrurazi, jld. 1, hlm. 205. </ref> | Haram dan bid'ah: Namun menurut sebagian ulama, membaca basmalah dalam salat adalah bid'ah berdasarkan riwayat yang berasal dari Abdullah bin Maghfal. <ref> Fakhrurazi, jld. 1, hlm. 205. </ref> | ||
Di samping itu, menurut | Di samping itu, menurut mazhab Syiah dan semua mazhab Ahlusunah selain Hambali, berdzikir dengan mengucapkan "Bismillah" sebelum berwudhu adalah dianjurkan (mustahab). | ||
[[Berkas:Bismillah1.jpg|thumbnail|right|300 px|Kaligrafi Bismillah al-Rahman al-Rahim]] | [[Berkas:Bismillah1.jpg|thumbnail|right|300 px|Kaligrafi Bismillah al-Rahman al-Rahim]] | ||