Konsep:Inklusivisme Agama
Inklusivisme Agama adalah sebuah pandangan yang menyatakan bahwa kebenaran dan validitas terbatas pada satu agama tertentu; namun pengikut agama-agama lain juga dapat menjadi ahli keselamatan dan mencapai kebahagiaan akhirat.[1] Beberapa peneliti menganggap inklusivisme agama sebagai sebuah teori independen yang berhadapan dengan pluralisme agama dan eksklusivisme agama yang terbentuk sebagai jawaban atas keragaman dan kemajemukan agama;[2] meskipun demikian, beberapa peneliti agama menganggapnya sebagai jenis eksklusivisme lunak.[3]
Para inklusivis di satu sisi, sebagaimana para eksklusivis, meyakini bahwa hanya ada satu jalan untuk keselamatan dan jalan ini hanya dapat diidentifikasi dalam satu agama tertentu; di sisi lain, sebagaimana para pluralis, mereka berkeyakinan bahwa kasih sayang dan anugerah Tuhan bermanifestasi dalam berbagai bentuk di berbagai agama dan para pengikut berbagai agama dapat selamat.[4]
Beberapa peneliti menganggap Murtadha Muthahhari (w. 1979-80), pemikir Syiah, termasuk di antara pendukung inklusivisme agama.[5] Muthahhari dengan memisahkan konsep Muslim fitri dari Muslim geografis, berkeyakinan bahwa jika seseorang memiliki sifat berserah diri; namun kebenaran agama Islam tersembunyi baginya dan ia tidak bersalah dalam hal ini, maka berdasarkan ayat “mā kunnā mu'adzdzibīna hattā nab'atsa rasūlā”[6] Allah tidak akan menyiksanya dengan azab Ilahi. Menurutnya, orang seperti itu bahkan jika ia pengikut agama lain, dianggap sebagai Muslim fitri dan termasuk ahli keselamatan.[7]
Dalam Kalam Jadid, teori inklusivisme dikaitkan dengan Karl Rahner, teolog dan peneliti agama Katolik abad ke-20 Masehi.[8] Ia menganggap Kekristenan sebagai agama mutlak di mana keselamatan hanya diperoleh melaluinya; meskipun demikian, orang-orang yang dengan tulus mencari Tuhan dan merupakan penganut agama lain, ia sebut sebagai “Kristen anonim” dan menganggap mereka juga ahli keselamatan.[9] Dikatakan bahwa pandangan ini kemudian masuk ke Gereja Katolik dan dalam Konsili Vatikan Kedua,Templat:Refn mengumumkan bahwa gereja tidak menolak hal suci dan benar apa pun yang ditemukan dalam agama-agama lain dan memandang dengan hormat cara hidup serta perilaku para pengikut berbagai agama.[10] Gereja Vatikan sebelumnya menganggap keselamatan dan pertolongan hanya terbatas pada dirinya sendiri.[11]
| Pandangan | Kebenaran | Keselamatan | Teoretikus | |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pluralisme | Semua agama | Semua agama | John Hick |
| 2 | Eksklusivisme | Hanya satu agama tertentu | Hanya satu agama tertentu | |
| 3 | Inklusivisme | Hanya satu agama tertentu | Kemungkinannya di semua agama | Karl Rahner |
Catatan Kaki
- ↑ Peterson dkk, Aql wa I'tiqad-e Dini (Akal dan Keyakinan Religius), 1393 HS, hlm. 414-415; Yusufiyan, Kalam Jadid (Teologi Modern), 1401 HS, hlm. 282-283.
- ↑ Irlenborrn, “Religious Diversity: A Philosocal Defense of Religios Inclusivism”, hlm. 128
- ↑ Irlenborrn, “Religious Diversity: A Philosocal Defense of Religios Inclusivism”, hlm. 131
- ↑ Peterson dkk, Aql wa I'tiqad-e Dini (Akal dan Keyakinan Religius), 1393 HS, hlm. 414-415.
- ↑ Sebagai contoh lihat Qadardan Qaramaleki, Kalam-e Falsafi (Teologi Filosofis), 1383 HS, hlm. 107-108; Marwinam, “Syumulgara'i-ye Nejat az Didgah-e Karl Rahner wa Ostad Motahhari wa Naqsy-e an dar Goftogu-ye Masihiyat wa Eslam” (Inklusivisme Keselamatan dalam Pandangan Karl Rahner dan Ustaz Muthahhari serta Perannya dalam Dialog Kekristenan dan Islam), hlm. 14.
- ↑ Surah al-Isra', ayat 15.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Elahi (Keadilan Ilahi), 1391 HS, hlm. 269-270.
- ↑ Yusufiyan, Kalam Jadid (Teologi Modern), 1401 HS, hlm. 283.
- ↑ Hick, “Ta'addud-e Adyan” (Kemajemukan Agama), hlm. 33.
- ↑ Irlenborrn, “Religious Diversity: A Philosocal Defense of Religios Inclusivism”, hlm. 132
- ↑ Irlenborrn, “Religious Diversity: A Philosocal Defense of Religios Inclusivism”, hlm. 132
Daftar Pustaka
- Marwinam, Mohsen. “Syumulgara'i-ye Nejat az Didgah-e Karl Rahner wa Ostad Motahhari wa Naqsy-e an dar Goftogu-ye Masihiyat wa Eslam” (Inklusivisme Keselamatan dalam Pandangan Karl Rahner dan Ustaz Muthahhari serta Perannya dalam Dialog Kekristenan dan Islam). Dalam Jurnal Jostarhaye Falsafah-ye Din, nomor 1, 1399 HS.
- Muthahhari, Murtadha. Adl-e Elahi (Keadilan Ilahi). Qom, Penerbit Sadra, cetakan ke-38, 1391 HS.
- Peterson, Michael dkk. Aql wa I'tiqad-e Dini (Akal dan Keyakinan Religius). Terjemahan Ahmad Naraqi dan Ibrahim Soltani. Tehran, Tharh-e Nou, cetakan kedelapan, 1393 HS.
- Qadardan Qaramaleki, Muhammad Husain. Kalam-e Falsafi (Teologi Filosofis). Qom, Penerbit Vosough, cetakan pertama, 1383 HS.
- Yusufiyan, Hasan. Kalam Jadid (Teologi Modern). Qom, Penerbit Samt, cetakan kesembilan, 1401 HS.
- Hick, John. “Ta'addud-e Adyan” (Kemajemukan Agama). Terjemahan Bahauddin Khorramshahi. Keyhan, nomor 16, 1372 HS.
- Irlenborrn, Bernd. “Religious Diversity: A Philosocal Defense of Religios Inclusivism”. European Journal for Philosophy of Religion, 2010.