Konsep:Ayat 48 Surah An-Nisa
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Surah An-Nisa' |
| Ayat | 48 |
| Juz | 5 |
| Informasi Konten | |
| Tempat Turun | Madinah |
| Tentang | Tidak diampuninya Syirik dan kemungkinan pengampunan semua dosa selain syirik |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 116 Surah An-Nisa', Ayat 53 Surah Az-Zumar |
Ayat 48 Surah An-Nisa' menegaskan bahwa setiap dosa berpeluang untuk diampuni, terkecuali Syirik yang sama sekali tidak akan mendapat ampunan.[1] Di dalam kitab tafsir Raudh al-Jinan karya Abu al-Futuh Razi, dijelaskan bahwa dosa syirik tidak akan diampuni, sedangkan pengampunan atas dosa-dosa lainnya sepenuhnya bergantung pada kehendak Allah; pelakunya mungkin saja diampuni atau justru dijatuhi azab.[2] Sebagian mufasir juga berpandangan bahwa pengampunan atas dosa-dosa selain syirik merujuk pada adanya potensi pengampunan, bukan berarti ampunan tersebut pasti akan selalu terwujud.[3]
| “ | إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
|
” |
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampunkan dosa syirik mempersekutukanNya (dengan sesuatu apajua), dan akan mengampunkan dosa yang lain dari itu bagi sesiapa yang dikehendakiNya (menurut aturan SyariatNya). Dan sesiapa yang mempersekutukan Allah (dengan sesuatu yang lain), maka sesungguhnya ia telah melakukan dosa yang besar.
Menurut para mufasir, ayat ini memiliki keterkaitan erat dengan rentetan ayat sebelumnya. Hal ini dikarenakan kaum Yahudi dan Nasrani masing-masing mempraktikkan bentuk kemusyrikan tertentu, sehingga melalui ayat ini, Al-Qur'an memberikan peringatan keras agar mereka menanggalkan akidah syirik tersebut, mengingat statusnya sebagai dosa yang tak terampuni.[4] Bagian penutup ayat ini juga memposisikan syirik sebagai klaim tak berdasar sekaligus kebohongan yang sangat besar.[5]
Para mufasir memandang ayat ini—sebagaimana halnya ayat 116 dalam surah yang sama—sebagai salah satu ayat yang paling membangkitkan harapan di dalam Al-Qur'an.[6] Kesimpulan ini ditarik karena ayat tersebut membawa kabar gembira mengenai potensi pengampunan bagi seluruh dosa di luar syirik, sekaligus membesarkan hati golongan ahli tauhid akan luasnya cakupan rahmat Tuhan.[7] Menurut pemaparan Nashir Makarem Syirazi, ayat 48 menyoroti kerusakan fatal akibat syirik dari perspektif ketuhanan, sedangkan ayat 116 lebih menekankan pada kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi umat manusia itu sendiri.[8] Selain itu, para pakar tafsir menilai bahwa pengulangan redaksi pada kedua ayat ini mengindikasikan signifikansi dan fatalitas dari dosa besar syirik.[9]
Berdasarkan riwayat yang dipegang oleh para mufasir, turunnya ayat 48 surah An-Nisa' dilatarbelakangi oleh peristiwa yang melibatkan Wahsy bin Harb beserta para pengikutnya. Diriwayatkan bahwa setelah Wahsy membunuh Hamzah dan kembali ke Makkah, ia merasakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya lalu mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad saw. Merespons peristiwa tersebut, ayat ini pun diturunkan.[10]
Catatan Kaki
- ↑ Thabathaba'i, al-Mizan, 1390 H, jil. 5, hlm. 83; Quraysyi Banabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, jil. 2, hlm. 377.
- ↑ Abu al-Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1407 H, jil. 6, hlm. 113.
- ↑ Quraysyi Banabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jil. 2, hlm. 453.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jil. 3, hlm. 409.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jil. 2, hlm. 80.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jil. 2, hlm. 163.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jil. 3, hlm. 409.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jil. 4, hlm. 133.
- ↑ Thabrasi, Jawami' al-Jami', 1412 H, jil. 1, hlm. 288; Baidhawi, Anwar al-Tanzil, 1418 H, jil. 2, hlm. 97.
- ↑ Maibudi, Kasyf al-Asrar wa 'Uddah al-Abrar, jil. 2, hlm. 535.
Daftar Pustaka
- Abu al-Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Masyhad, Yayasan Riset Islam Astan Quds Razavi, 1408 H.
- Baidhawi, Abdullah bin Umar. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1418 H.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. Tafsir al-Kabir. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H.
- Maibudi, Ahmad bin Muhammad. Kasyf al-Asrar wa 'Uddah al-Abrar. Teheran, Amirkabir, 1371 HS.
- Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1371 HS.
- Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Rastagaran. Qom, Penerbit Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini ra, Tanpa Tahun.
- Qara'ati, Mohsen. Tafsir Nur. Teheran, Pusat Budaya Dars-haye az Quran, 1388 HS.
- Quraysyi Banabi, Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Teheran, Yayasan Bi'tsat, 1375 HS.
- Thabathaba'i, Muhammad Husain. al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, 1390 H.
- Thabrasi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Koreksi: Abu al-Qasim Gorji. Qom, Hauzah Ilmiah Qom, 1412 H.