Konsep:Ayat 42 Surah Ibrahim
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Surah Ibrahim |
| Ayat | 42 |
| Juz | 13 |
| Informasi Konten | |
| Deskripsi | Mengetahui kezaliman orang-orang zalim dan menunda hukuman mereka |
Ayat 42 Surah Ibrahim (bahasa Arab: آیة ۴۲ سورة الابراهیم) mengabarkan bahwa Allah tidak lalai dari perbuatan orang-orang zalim, melainkan hanya menunda balasan mereka hingga Hari Kiamat.[1] Dalam tafsir frasa "tasykhasu fihil abshar" (mata mereka terbelalak di dalamnya) dikatakan bahwa mata orang-orang zalim akan terbelalak dan tetap terbuka karena ketakutan terhadap Neraka dan mereka tidak mampu memejamkan mata mereka.[2]
"Dan jangan sekali-kali engkau mengira bahwa Allah lalai terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim. Sesungguhnya Allah hanya menangguhkan (siksaan) mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak." (QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini dianggap sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa orang-orang zalim tidak dihukum di dunia ini.[3] Al-Qur'an menyatakan bahwa penundaan hukuman mereka bukan berarti kelalaian atau keridhaan Allah.[4] Sebagian mufasir seperti Tafsir Min Huda al-Qur'an meyakini bahwa penundaan ini terkadang menyebabkan keraguan pada manusia bahwa Allah lalai dari kezaliman.[5] Tafsir Majma' al-Bayan juga menyatakan bahwa ayat ini adalah janji hukuman bagi orang zalim dan penghibur bagi orang yang terzalimi.[6]
Menurut para mufasir, kehidupan dunia adalah untuk menguji manusia dan hasilnya akan ditentukan di kiamat.[7] Allamah Thabathaba'i mengisyaratkan bahwa Allah terkadang juga menghukum di dunia ini,[8] seperti azab Firaun di dunia dan akhirat.[9]
Catatan Kaki
- ↑ Khosravani, Tafsir Khosravi, 1390 H, jld. 5, hlm. 102.
- ↑ Qurasyi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1377 HS, jld. 5, hlm. 317.
- ↑ Ja'fari, Tafsir Kautsar, 1376 HS, jld. 5, hlm. 626.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 5, hlm. 424.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 5, hlm. 424.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 6, hlm. 493.
- ↑ Fadhlullah, Tafsir Min Wahyi al-Qur'an, 1419 H, jld. 13, hlm. 123.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 12, hlm. 81.
- ↑ Surah An-Nazi'at, ayat 25.
Daftar Pustaka
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Tafsir Min Wahyi al-Qur'an. Beirut, Dar al-Malak lil-Thiba'ah wa an-Nasyr, cetakan kedua, 1419 H.
- Ja'fari, Ya'qub. Tafsir Kautsar. Qom, Hijrat, cetakan pertama, 1376 HS.
- Khosravani, Ali Ridha. Tafsir Khosravi. Tahkik: Muhammad Baqir Behbudi, Teheran, Intisharat-e Islamiyyah, cetakan pertama, 1390 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Namuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan pertama, 1374 HS.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi. Min Huda al-Qur'an. Teheran, Dar Muhibbi al-Husain, cetakan pertama, 1419 H.
- Qurasyi, Sayid Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Teheran, Bonyad-e Be'tsat, cetakan ketiga, 1377 HS.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi, Teheran, Nashir Khusro, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Daftar-e Intisharat-e Islami, cetakan kelima, 1417 H.