Konsep:Ayat 2 Surah Al-Fath
Ayat 2 Surah Al-Fath menguraikan 3 hasil utama Perdamaian Hudaibiyah bagi Rasulullah saw: pengampunan dosa, penyempurnaan nikmat, dan petunjuk ke jalan yang lurus.
Merujuk pada keyakinan akan kemaksuman para nabi, para mufasir memiliki penafsiran berbeda mengenai makna "dosa" dalam ayat ini. Mufasir Ahlusunah umumnya menafsirkannya sebagai kesalahan kecil, meninggalkan yang utama (tark aula), atau dosa-dosa umat. Sementara itu, mufasir Syiah berpendapat bahwa yang dimaksud bukanlah dosa sebenarnya, melainkan tuduhan kaum musyrik yang menganggap perjuangan Nabi melawan kesyirikan dan berhala sebagai suatu dosa. Tuduhan ini terhapus berkat kemenangan-kemenangan setelah Perdamaian Hudaibiyah. Penafsiran ini juga diriwayatkan dari Imam Ridha as.
Penyempurnaan nikmat ditafsirkan sebagai terbukanya jalan menuju Pembebasan Mekkah dan penyebaran Islam. Sedangkan petunjuk ke jalan yang lurus dimaknai sebagai persiapan untuk kemenangan masa depan dan bimbingan Allah yang terus-menerus agar Nabi tetap teguh dalam menjalankan risalah.
Hasil Fath al-Mubin
Berdasarkan Tafsir Nemuneh, ayat kedua dan ketiga Surah Al-Fath menyebutkan 4 anugerah Allah yang besar kepada Rasulullah saw pasca Perdamaian Hudaibiyah (Fath al-Mubin): pengampunan dosa, penyempurnaan nikmat, petunjuk ke jalan yang lurus, dan pertolongan yang tak terkalahkan.[1] Ayat-ayat ini menjelaskan hasil-hasil kemenangan yang telah disinggung dalam ayat pertama surah ini.[2]
Templat:Quran baru
Templat:Quran baru
Pengampunan Dosa yang Mana?
Salah satu nikmat Ilahi yang disebutkan dalam ayat ini adalah pengampunan dosa.[3] Mempertimbangkan kedudukan maksum Nabi, para mufasir memberikan beberapa pandangan tentang makna "dosa" tersebut.[4]
Menurut Ath-Thabarsi dalam Majma' al-Bayan, sebagian Ahlusunah mengaitkannya dengan dosa sebelum dan setelah pengutusan Nabi, dosa orang tua Nabi, atau dosa umatnya. Adapun mufasir Syiah umumnya menafsirkannya sebagai dosa umat atau dosa kaum musyrik yang menghalangi Nabi masuk Makkah dan menyakiti beliau.[5]
Sejumlah mufasir Syiah terkemuka seperti Allamah Thabathaba'i, Muhammad Ja'far Mughniyah, Makarim Syirazi, dan Mudarrisi menolak menisbatkan dosa kepada Nabi. Mereka meyakini kata "dosa" (dzanb) di sini merujuk pada perbuatan yang dianggap salah oleh kaum musyrik—seperti memerangi syirik dan melakukan peperangan (ghazwat)—atau tuduhan dari musuh-musuh beliau. Mereka berpendapat bahwa setelah Perdamaian Hudaibiyah dan Pembebasan Mekkah, Allah menghapus persepsi keliru ini.[6] Sebuah riwayat dari Imam Ridha as menyebutkan bahwa kaum musyrik menganggap Nabi berdosa karena mendakwahkan tauhid dan melarang penyembahan berhala.[7] Hasyimi Rafsanjani dalam Tafsir Rahnama juga menyimpulkan bahwa maksud ayat adalah terhapusnya tuduhan dosa terhadap Nabi dalam pandangan kaum musyrik setelah peristiwa-peristiwa tersebut.[8]
Penyempurnaan Nikmat dan Petunjuk yang Terus-Menerus
Ayat ini juga menyebut dua nikmat lain: penyempurnaan nikmat dan petunjuk ke jalan yang lurus. Para mufasir meyakini penyempurnaan nikmat terjadi pasca Perdamaian Hudaibiyah, yang menjadi landasan bagi langkah-langkah strategis seperti Pembebasan Mekkah dan berakhirnya permusuhan kaum musyrik.[9]
Petunjuk ke jalan yang lurus ditafsirkan sebagai bimbingan Allah untuk meraih kemenangan-kemenangan besar.[10] Sebagian lain memandangnya sebagai bentuk petunjuk berkelanjutan yang dibutuhkan Nabi untuk tetap teguh di jalan yang benar.[11]
Catatan Kaki
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil.22, hlm.18.
- ↑ Rezai Isfahani, Tafsir Qur'an Mehr, 1387 HS, jil.19, hlm.189.
- ↑ Mudarrisi, Min Hady al-Qur'an, 1419 H, jil.13, hlm.292.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jil.1, hlm.86; Ma'rifat, «Kemaksuman Para Nabi», hlm.7; Subhani, Mansyur Jawid, 1383 HS, jil.6, hlm.48-49.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jil.9, hlm.168.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jil.18, hlm.253; Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jil.7, hlm.83; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil.22, hlm.22; Mudarrisi, Min Hady al-Qur'an, 1419 H, jil.13, hlm.292.
- ↑ Shaduq, 'Uyun Akhbar al-Ridha, Mansyurat Jahan, jil.1, hlm.202.
- ↑ Hasyimi Rafsanjani, Tafsir Rahnama, 1386 HS, jil.17, hlm.388.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jil.18, hlm.253; Hasyimi Rafsanjani, Tafsir Rahnama, 1386 HS, jil.17, hlm.388-389.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jil.18, hlm.253; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil.22, hlm.22.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jil.9, hlm.168; Hasyimi Rafsanjani, Tafsir Rahnama, 1386 HS, jil.17, hlm.388-389.
Daftar Pustaka
- Rezaei Isfahani, Muhammad 'Ali, Tafsir Qur'an Mihr, Qum, Pazuhishyha-yi Tafsir wa 'Ulum-i Qur'an, 1387 HS.
- Subhani, Ja'far, Manshur-i Jawid, Qum, Mu`assasah-i Imam Shadiq as 1383 HS.
- Shaduq, Muhammad ibn 'Ali, 'Uyun Akhbar al-Riḍha, Tehran, Mansyurat-i Jahan, Bita.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Mu`assasat al-A'lami lil-Mathbu'at, 1393 H.
- Thabrisi, Fadhl ibn Hasan, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1408 H.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi, Min Huda al-Qur'an, Tehran, Dar Muhibbi al-Ḥusain as, 1419 H.
- Ma'rifat, Muhammad Hadi, «'Iṣmat-i Payambaran», Dar Majallah-i Pazhuhishha-yi Ijtima'i Islami, no. 8, 1376 HS.
- Mughniyah, Muhammad Jawad, Al-Tafsir al-Kashif, Qum, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Makarim Syirazi, Nashir, Tafsir-e Nemunah, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1374 HS.
- Hasyimi Rafsanjani, Ali Akbar, Tafsir-e Rahnama, Qum, Bustan-i Kitab, 1386 HS.