Konsep:Ayat 27 Surah An-Nur
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Nama | Ayat 27 Surah An-Nur |
| Surah | An-Nur |
| Ayat | 27 |
| Juz | 18 |
| Informasi Konten | |
| Sebab Turun | Ada |
Ayat 27 Surah An-Nur mengisyaratkan pada pentingnya menghormati privasi orang lain dan menganjurkan orang-orang mukmin agar meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain, dan masuk dengan Salam dan penghormatan.[1]
Templat:Qur'an Baru Templat:Qur'an Baru
Kata "tasta'nisu" dalam ayat tersebut dimaknai sebagai izin yang disertai dengan kasih sayang, keakraban, dan kejujuran.[2] Menurut Makarem Syirazi, seorang penafsir, kata ini menunjukkan perlunya adab dan persahabatan pada saat meminta izin untuk memasuki rumah.[3]
Memasuki rumah orang lain tanpa izin dan secara tiba-tiba adalah salah satu tradisi Jahiliah,[4] yang mana turunnya ayat ini disebabkan oleh pengaduan seorang perempuan dari kaum Ansar kepada Nabi (saw) karena ayah atau anaknya memasuki ranah privasinya.[5] Turunnya ayat ini menjadi penyebab ketenangan dan hilangnya kekhawatiran kaum Muslimin.[6] Dalam tafsir Thabarsi, terdapat beberapa riwayat dari Nabi (saw) yang menyatakan bahwa seseorang dengan mengucapkan Tasbih, hamd, dan Takbir dapat menarik perhatian penghuni rumah akan kehadirannya.[7] Demikian juga dianjurkan bahwa bahkan untuk memasuki rumah ibu juga harus meminta izin agar tidak terlihat dalam keadaan yang tidak pantas.[8]
Dalam tafsir Thabarsi, dinukil sebuah riwayat dari Nabi (saw) bahwa ucapkanlah salam sebelum memasuki rumah orang lain.[9] Menurut Qara'ati dalam Tafsir Nur, berdasarkan riwayat-riwayat, meminta izin untuk memasuki rumah orang lain harus dilakukan sebanyak tiga kali agar penghuni rumah memiliki kesempatan untuk bersiap-siap, tentu saja dalam kondisi darurat seperti kebakaran, meminta izin tidak diperlukan.[10]
Catatan Kaki
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hlm. 427.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hlm. 427.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hlm. 427.
- ↑ Quthb, Fi Zhilal Al-Qur'an, 1425 H, jld. 4, hlm. 2507.
- ↑ Haqqi Burusuwi, Tafsir Ruh Al-Bayan, Beirut, jld. 6, hlm. 137.
- ↑ Quthb, Fi Zhilal Al-Qur'an, 1425 H, jld. 4, hlm. 2507.
- ↑ Thabarsi, Majma' Al-Bayan, 1431 H, jld. 7, hlm. 213.
- ↑ Thabarsi, Majma' Al-Bayan, 1431 H, jld. 7, hlm. 213.
- ↑ Thabarsi, Majma' Al-Bayan, 1431 H, jld. 7, hlm. 213.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jld. 6, hlm. 168.
Daftar Pustaka
- Haqqi Burusuwi, Ismail bin Musthafa. Tafsir Ruh Al-Bayan. Beirut, Dar Al-Fikr, cetakan pertama, tanpa tahun.
- Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Tehran, Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, cetakan kesepuluh, 1371 HS.
- Qara'ati, Muhsin. Tafsir Nur. Tehran, Markaz Farhangi Darsha-yi Az Qur'an, cetakan pertama, 1388 HS.
- Quthb, Sayyid Ibrahim Husain Syadzili. Fi Zhilal Al-Qur'an. Beirut, Dar Asy-Syuruq, cetakan ketiga puluh lima, 1425 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Beirut, Dar Al-'Ulum, 1426 H.