Lompat ke isi

Hizb Al-Quran: Perbedaan antara revisi

132 bita ditambahkan ,  5 Agustus
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '''Hizb'' adalah salah satu  jenis pembagian Al-Quran. [1] Setiap Juz Al-Quran dibagi menjadi beberapa ''hizb''. [2] Dalam beberapa cetakan Al-Quran, setiap juz dibagi menjadi dua ''hizb''. [3] Menurut pembagian ini, Al-Quran akan memiliki 60 ''hizb''. [4] Cetakan Al-Quran lainnya membagi setiap Juz menjadi empat ''hizb'', sehingga, menurut pembagian ini Al-Quran akan memiliki 120 ''hizb''. [5] Juga, setiap ''hizb'' dibagi menjadi empat bagian, yang masing-masing...')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
''Hizb'' adalah salah satu  jenis pembagian Al-Quran. [1] Setiap Juz Al-Quran dibagi menjadi beberapa ''hizb''. [2] Dalam beberapa cetakan Al-Quran, setiap juz dibagi menjadi dua ''hizb''. [3] Menurut pembagian ini, Al-Quran akan memiliki 60 ''hizb''. [4] Cetakan Al-Quran lainnya membagi setiap Juz menjadi empat ''hizb'', sehingga, menurut pembagian ini Al-Quran akan memiliki 120 ''hizb''. [5] Juga, setiap ''hizb'' dibagi menjadi empat bagian, yang masing-masing bagian disebut sebagai bagian seperempat. Pembagian ini didasarkan pada jumlah ayat. [7] Menurut sebuah hadis dari  beberapa sumber hadis Sunni yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa istilah ''hizb'' telah digunakan pada masa Nabi saw , dan pada masa beliau saw, kaum muslimin membaca Al-Quran dalam satu ''hizb'' setiap harinya. Tentu saja kadar dari ''hizb'' tidak disebutkan di dalam riwayat.[8]
'''Hizb''' (bahasa Arab:{{Arabic|<big>الحزب</big>}}) adalah salah satu  jenis pembagian [[Al-Quran]]. [1] Setiap Juz Al-Quran dibagi menjadi beberapa ''hizb''. [2] Dalam beberapa cetakan Al-Quran, setiap juz dibagi menjadi dua ''hizb''. [3] Menurut pembagian ini, Al-Quran akan memiliki 60 ''hizb''. [4] Cetakan Al-Quran lainnya membagi setiap Juz menjadi empat ''hizb'', sehingga, menurut pembagian ini Al-Quran akan memiliki 120 ''hizb''. [5] Juga, setiap ''hizb'' dibagi menjadi empat bagian, yang masing-masing bagian disebut sebagai bagian seperempat. Pembagian ini didasarkan pada jumlah ayat. [7] Menurut sebuah hadis dari  beberapa sumber hadis Sunni yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa istilah ''hizb'' telah digunakan pada masa Nabi saw , dan pada masa beliau saw, kaum [[Muslimin]] membaca Al-Quran dalam satu ''hizb'' setiap harinya. Tentu saja kadar dari ''hizb'' tidak disebutkan di dalam riwayat.[8]


Di beberapa negara, seperti Iran, setiap ''hizb'' Al-Quran dicetak secara terpisah, dan jumlah cetakan ini disebut “120 bagian Al-Quran”. Cetakan terpisah dari Al-Quran ini sering digunakan dalam acara pembacaan Al-Quran pada ''tarhim'' (acara doa dan baca Al-Quran untuk orang yang sudah meninggal). [9] Tentu saja, Sayyid Muhammad Husein Tehrani (meninggal: 1416 H) menolak penyebaran Al-Quran dalam bentuk bagian-bagian tersebut pada acara ''tarhim''. Beliau menganggap metode pembagian ini marak sejak zaman Yazid bin Muawiyah dan beliau percaya bahwa Al-Quran lengkaplah yang harus digunakan dalam acara ''tarhim''.[10]
Di beberapa negara, seperti Iran, setiap ''hizb'' Al-Quran dicetak secara terpisah, dan jumlah cetakan ini disebut "120 bagian Al-Quran". Cetakan terpisah dari Al-Quran ini sering digunakan dalam acara pembacaan Al-Quran pada ''tarhim'' (acara doa dan baca Al-Quran untuk orang yang sudah meninggal). [9] Tentu saja, Sayyid Muhammad Husein Tehrani (W. 1416 H) menolak penyebaran Al-Quran dalam bentuk bagian-bagian tersebut pada acara ''tarhim''. Beliau menganggap metode pembagian ini marak sejak zaman [[Yazid bin Muawiyah]] dan beliau percaya bahwa Al-Quran lengkaplah yang harus digunakan dalam acara ''tarhim''.[10]


Tujuan pembagian Al-Quran menjadi beberapa ''hizb''  yang berbeda-beda adalah untuk mendorong pembaca agar lebih banyak membaca Al-Quran [11] dan juga untuk memudahkan menghafalnya [12] serta untuk mempermudah mengajarkan Al-Quran. [13] Ide pembagian Al-Quran menjadi bagian ''hizb'' dinisbatkan kepada salah satu khalifah Abbasiah yakni Makmun (meninggal : 218 H), meski ada pula yang mengaitkannya dengan Hajjaj bin Yusuf Thaqafi (wafat: 95 H).[14] Di antara kelemahan membagi Al-Quran menjadi beberapa ''hizb'' adalah pembacaan yang terputus, seperti berakhirnya bacaan di tengah perkataan ayat atau mengawali pembicaraan ayat di tengah tema pembahasan.[15]
Tujuan pembagian Al-Quran menjadi beberapa ''hizb'' yang berbeda-beda adalah untuk mendorong pembaca agar lebih banyak membaca Al-Quran [11] dan juga untuk memudahkan menghafalnya [12] serta untuk mempermudah mengajarkan Al-Quran. [13] Ide pembagian Al-Quran menjadi bagian ''hizb'' dinisbatkan kepada salah satu khalifah Abbasiah yakni Makmun (W. 218 H), meski ada pula yang mengaitkannya dengan Hajjaj bin Yusuf Thaqafi (W. 95 H).[14] Di antara kelemahan membagi Al-Quran menjadi beberapa ''hizb'' adalah pembacaan yang terputus, seperti berakhirnya bacaan di tengah perkataan ayat atau mengawali pembicaraan ayat di tengah tema pembahasan.[15]


Menurut penulis kitab ''Al-Ziyâdah wa Al-Ihsân Fi ‘Ulûm Al-Qur'an'', para sahabat Nabi saw telah membagi Al-Quran menjadi tujuh bagian untuk mengkhatam Al-Quran dalam satu minggu, dan masing-masing bagiannya disebut ''hizb''.[16] Pembagian ini dilakukan berdasarkan surah-surah Al-Quran.[17] Menurut pembagian jenis ini, ''hizb'' pertama mencakup tiga surah pertama Al-Quran (tidak termasuk Surah Al-Fatihah). ''Hizb'' kedua lima surah kemudian, ''hizb'' ketiga tujuh surah kemudian, ''hizb'' keempat sembilan surah kemudian, ''hizb'' kelima sebelas surah kemudian, ''hizb'' keenam tiga belas surah kemudian dan ''hizb'' ketujuh, yang disebut ''Hizb al-Mufassal'', adalah sisa surah dari Al-Quran (dari Surah Qaf sampai akhir Al-Quran).[18] Pembagian Al-Quran dengan tujuh ''hizb'' dengan bentuk lainnya juga telah diriwayatkan dalam hadis dari beberapa sahabat, [19] dan disebutkan dalam hadis tersebut bahwa sesuatu yang wajib dibaca oleh seseorang disebut ''hizb.'' [20]
Menurut penulis kitab ''al-Ziyâdah wa al-Ihsân fi 'Ulûm Al-Qur'an'', para [[sahabat]] Nabi saw telah membagi Al-Quran menjadi tujuh bagian untuk mengkhatam Al-Quran dalam satu minggu, dan masing-masing bagiannya disebut ''hizb''.[16] Pembagian ini dilakukan berdasarkan surah-surah Al-Quran.[17] Menurut pembagian jenis ini, ''hizb'' pertama mencakup 3 surah pertama Al-Quran (tidak termasuk Surah Al-Fatihah). ''Hizb'' yang kedua mencakup 5 surah setelahnya, ''hizb'' yang ke-3 mencakup 7 surah setelahnya, ''hizb'' yang ke-4 mencakup 9 surah setelahnya, ''hizb'' ke-5 mencakup 11 surah setelahnya, ''hizb'' ke-6 mencakup 13 surah setelahnya dan ''hizb'' yang ke-7 disebut ''Hizb al-Mufassal'', adalah sisa surah dari Al-Quran (dari Surah Qaf sampai akhir Al-Quran).[18] Pembagian Al-Quran dengan tujuh ''hizb'' dengan bentuk lainnya juga telah diriwayatkan dalam hadis dari beberapa [[sahabat]], [19] dan disebutkan dalam hadis tersebut bahwa sesuatu yang wajib dibaca oleh seseorang disebut ''hizb.'' [20]
 
==Catatan Kaki==
{{ck}}
 
==Daftar Pustaka==
{{ref}}
 
{{Akhir}}
confirmed
1.026

suntingan