Pengguna anonim
Surah Al-Furqan: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Maitsam |
imported>Maitsam Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 59: | Baris 59: | ||
==Surah Makkiyah== | ==Surah Makkiyah== | ||
Mujahid dan Qatadah menilai bahwa seluruh ayat pada surah ini adalah Makkiyah namun Ibnu Abbas berpendapat bahwa tiga ayat dari surah ini diturunkan di Madinah. <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma’ al-Bayān, jld. 7, hlm. 250. </ref> | Mujahid dan Qatadah menilai bahwa seluruh ayat pada surah ini adalah Makkiyah namun Ibnu Abbas berpendapat bahwa tiga ayat dari surah ini diturunkan di Madinah. <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, ''Majma’ al-Bayān'', jld. 7, hlm. 250. </ref> | ||
==Keutamaan Surah== | ==Keutamaan Surah== | ||
*Dari Rasulullah Saw diriwayatkan, “Barang siapa yang membaca surah Al-Furqan maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan iman dan tidak sedikit pun keraguan tatkala dibangkitkan dari kubur dan ia kelak memasuki surga tanpa perhitungan.” <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma’ al-Bayān, jld. 7, hlm. 250</ref> | *Dari Rasulullah Saw diriwayatkan, “Barang siapa yang membaca surah Al-Furqan maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan iman dan tidak sedikit pun keraguan tatkala dibangkitkan dari kubur dan ia kelak memasuki surga tanpa perhitungan.” <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, ''Majma’ al-Bayān'', jld. 7, hlm. 250</ref> | ||
*Imam Musa Kazhim As juga dalam hal ini bersabda, “Jangan kalian tinggalkan membaca surah Al-Furqan pada malam hari karena (dengan membaca surah ini) Allah Swt tidak akan mengazabmu dan meluluskannya dari perhitungan (hari kiamat) serta menempatkanya di surge yang tinggi.” <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma’ al-Bayān, jld. 7, hlm. 250; Tsawāb al-A’māl, hlm. 109. </ref> | *Imam Musa Kazhim As juga dalam hal ini bersabda, “Jangan kalian tinggalkan membaca surah Al-Furqan pada malam hari karena (dengan membaca surah ini) Allah Swt tidak akan mengazabmu dan meluluskannya dari perhitungan (hari kiamat) serta menempatkanya di surge yang tinggi.” <ref> Thabarsi, Fadhl bin Hasan, ''Majma’ al-Bayān'', jld. 7, hlm. 250; ''Tsawāb al-A’māl'', hlm. 109. </ref> | ||
==Catatan Kaki== | ==Catatan Kaki== |