Pengguna anonim
Ghina': Perbedaan antara revisi
→Dars Nameh Ghina’ va Mousighi (Buku Pelajaran Mengenai Nyanyi dan Musik)
imported>Habrizen (←Membuat halaman berisi ''''Ghina’''' berarti nyanyian, dan Islam telah membahas aturan syariah mengenai hal ini. Para fuqaha memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai definisi ghina’. Beberapa dari mereka menganggapnya sebagai nyanyian dengan suara yang melenakkan (yang mengandung lekukan suara). Yang lainnya meyakini bahwa ghina’ adalah lagu yang memiliki konten yang bathil (menyesatkan), diiringi musik, dan cocok dilantukan pada acara pesta lahw dan la’ib (hura-hura, maksia...') |
imported>Habrizen |
||
Baris 21: | Baris 21: | ||
Berdasarkan hal tersebut, sebagian besar dari mereka menyatakan kehalalan pada lagu yang tidak mengandung tharb dan tidak cocok pada pertemuan dan acara lahw dan la’ib. Diantara mereka, seperti Ayatullah Tabrizi telah mengeluarkan fatwa, berdasarkan ihtiyath wajib, lagu yang mengandung suara yang melenakkan (lekukan suara) harus dihindari, meskipun konteks dan isi dari lagu tersebut tidak bathil (menyesatkan). [12] Selain itu, Ayatullah Shafi Gulpaygani menganggap bahwa segala jenis nyanyian dan musik adalah haram.[13] | Berdasarkan hal tersebut, sebagian besar dari mereka menyatakan kehalalan pada lagu yang tidak mengandung tharb dan tidak cocok pada pertemuan dan acara lahw dan la’ib. Diantara mereka, seperti Ayatullah Tabrizi telah mengeluarkan fatwa, berdasarkan ihtiyath wajib, lagu yang mengandung suara yang melenakkan (lekukan suara) harus dihindari, meskipun konteks dan isi dari lagu tersebut tidak bathil (menyesatkan). [12] Selain itu, Ayatullah Shafi Gulpaygani menganggap bahwa segala jenis nyanyian dan musik adalah haram.[13] | ||
== | == Karya Tulis Mengenai Ghina dan Hukumnya == | ||
Menurut buku "Ghina dan Musik” (diterbitkan tahun 1377), diceritakan bahwa pada periode Safawi, karena telah prevalensi di kalangan masyarakat dalam mendengarkan nyanyian dan musik, maka ghina’ dan musik menjadi perhatian khusus para fuqaha, sehingga mereka menyusun beberapa risalah (tulisan fiqih) yang khusus membahas masalah ini. Dalam buku ini ditemukan jumlah risalah atau risalah – risalah lain yang dikutip dari kitab-kitab yang sudah tidak ditemukan lagi, yakni sebanyak 49 risalah, yang ditulis dari masa Safawi hingga sebelum Revolusi Islam Iran (1357 S). [14] Beberapa di antaranya diuraikan sebagai berikut. | Menurut buku "Ghina dan Musik” (diterbitkan tahun 1377), diceritakan bahwa pada periode Safawi, karena telah prevalensi di kalangan masyarakat dalam mendengarkan nyanyian dan musik, maka ghina’ dan musik menjadi perhatian khusus para fuqaha, sehingga mereka menyusun beberapa risalah (tulisan fiqih) yang khusus membahas masalah ini. Dalam buku ini ditemukan jumlah risalah atau risalah – risalah lain yang dikutip dari kitab-kitab yang sudah tidak ditemukan lagi, yakni sebanyak 49 risalah, yang ditulis dari masa Safawi hingga sebelum Revolusi Islam Iran (1357 S). [14] Beberapa di antaranya diuraikan sebagai berikut. | ||
Baris 34: | Baris 34: | ||
• Risalah fi Tahqiq al-Ghina’ (Risalah Penelitian Ghina’), Mirzae Qommi (wafat 1231 H). | • Risalah fi Tahqiq al-Ghina’ (Risalah Penelitian Ghina’), Mirzae Qommi (wafat 1231 H). | ||
== Dars Nameh Ghina’ | == Dars Nameh Ghina’ Va Mousighi (Buku Pelajaran Mengenai Nyanyian dan Musik) == | ||
Telah diterbitkan buku mengenai dars kharij (pelajaran fiqih ijtihad) Ayatullah Khamenei mengenai hukum dan analisa ghina dan musik dengan judul " Dars Nameh Ghina’ va Mousighi ". Dalam buku ini, dengan argumentasi pada sekitar seratus hadits, telah dijelaskan konsep, definisi dan kategori ghina’ dan musik yang diharamkan. Menurut pendapat Ayatullah Khamenei, dalam buku ini ghina’ itu sendiri secara dzatnya tidak haram, tetapi parameter ghina dan musik yang diharamkan adalah yang dapat menyebabkan lahw dan menyesatkan dari jalan Allah Swt. [15] Buku ini terbit dalam bahasa Persia tahun 2019 sebanyak 560 halaman. [16] | Telah diterbitkan buku mengenai dars kharij (pelajaran fiqih ijtihad) Ayatullah Khamenei mengenai hukum dan analisa ghina dan musik dengan judul " Dars Nameh Ghina’ va Mousighi ". Dalam buku ini, dengan argumentasi pada sekitar seratus hadits, telah dijelaskan konsep, definisi dan kategori ghina’ dan musik yang diharamkan. Menurut pendapat Ayatullah Khamenei, dalam buku ini ghina’ itu sendiri secara dzatnya tidak haram, tetapi parameter ghina dan musik yang diharamkan adalah yang dapat menyebabkan lahw dan menyesatkan dari jalan Allah Swt. [15] Buku ini terbit dalam bahasa Persia tahun 2019 sebanyak 560 halaman. [16] |