Bakkaun: Perbedaan antara revisi
imported>M.hazer |
imported>M.hazer |
||
Baris 18: | Baris 18: | ||
''Bakkāin'' adalah tujuh orang [[sahabat]] yang datang kepada [[Nabi saw]] karena dilanda kesulitan dan memohon kendaraan supaya mereka bisa ikut serta dalam [[perang Tabuk]], Nabi saw mengumumkan tidak ada kendaraan yang bisa membawa mereka ke medan perang. Karena tidak bisa ikut serta dalam perang, mereka sangat sedih dan menangis, dan ketika mereka hendak kembali, maka sebagian sahabat memberikan kendaraan kepada mereka, dan membawa mereka ke medan perang.<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 993-994</ref> Dalam sumber-sumber sejarah, tujuh orang ini, yang nama mereka disebut berbeda-beda,{{enote| Menurut Ibnu Hisyam, Bakkāun adalah Salim bin Umair, 'Ulbah bin Zaid, Hirami bin Abdullah, Amr bin Hammam bin Jumuh, Abu Laila Abdurrahman bin Kaab, Abdullah bin Mughaffal (Amr) Muzani dan Arbadh bin Sariyah Fazari. (Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyyah'', jld.2, hlm. 518)}} dikenal dengan sebutan ''Bakkāun''.<ref>Sebagai contoh silakan lihat: Shalihi al-Syami, ''Subul al-Huda'', jld. 5, hlm. 438; Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyyah'', jld. 2, hlm. 518; Ibnu Habib Baghdadi, ''al-Muhabbar'', hlm. 281, Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 993-994</ref> Perang Tabuk terjadi pada tahun [[9 H]]<ref>Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld. 1, hlm. 358</ref> dan di musim panas yang membakar<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 990</ref>, dan karena sahabat berada dalam kesulitan maka perang itu disebut dengan ''jaisy al-'usrah'' (tentara yang kesulitan). <ref>Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld. 1, hlm. 368</ref> Dalam perang ini, persiapan hewan tunggangan dan peralatan perang ditanggung oleh para petempur perang.<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld.3, hlm. 990</ref> | ''Bakkāin'' adalah tujuh orang [[sahabat]] yang datang kepada [[Nabi saw]] karena dilanda kesulitan dan memohon kendaraan supaya mereka bisa ikut serta dalam [[perang Tabuk]], Nabi saw mengumumkan tidak ada kendaraan yang bisa membawa mereka ke medan perang. Karena tidak bisa ikut serta dalam perang, mereka sangat sedih dan menangis, dan ketika mereka hendak kembali, maka sebagian sahabat memberikan kendaraan kepada mereka, dan membawa mereka ke medan perang.<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 993-994</ref> Dalam sumber-sumber sejarah, tujuh orang ini, yang nama mereka disebut berbeda-beda,{{enote| Menurut Ibnu Hisyam, Bakkāun adalah Salim bin Umair, 'Ulbah bin Zaid, Hirami bin Abdullah, Amr bin Hammam bin Jumuh, Abu Laila Abdurrahman bin Kaab, Abdullah bin Mughaffal (Amr) Muzani dan Arbadh bin Sariyah Fazari. (Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyyah'', jld.2, hlm. 518)}} dikenal dengan sebutan ''Bakkāun''.<ref>Sebagai contoh silakan lihat: Shalihi al-Syami, ''Subul al-Huda'', jld. 5, hlm. 438; Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyyah'', jld. 2, hlm. 518; Ibnu Habib Baghdadi, ''al-Muhabbar'', hlm. 281, Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 993-994</ref> Perang Tabuk terjadi pada tahun [[9 H]]<ref>Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld. 1, hlm. 358</ref> dan di musim panas yang membakar<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld. 3, hlm. 990</ref>, dan karena sahabat berada dalam kesulitan maka perang itu disebut dengan ''jaisy al-'usrah'' (tentara yang kesulitan). <ref>Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld. 1, hlm. 368</ref> Dalam perang ini, persiapan hewan tunggangan dan peralatan perang ditanggung oleh para petempur perang.<ref>Al-Al-Waqidi, ''al-Maghāzi'', jld.3, hlm. 990</ref> | ||
Berdasarkan pernyataan sebagian mufasir, [[ayat]] {{ia|وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوا وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنفِقُونَ;}} ''dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang)'', <ref>Q.S. At-Taubah: 92</ref> turun berkenaan dengan orang-orang ini.<ref>Al-Qurthubi, ''al-Jāmi li Ahkām al-Quran'', jld. 8, hlm. 228; Thusi, ''al-Tibyān'', jld. 5, hlm. 280; Thabrisi, ''Majma' al-Bayān'', jld. 5, hlm. 91; Wahidi, ''Asbāb Nuzul al-Quran'', hlm. 262</ref> | Berdasarkan pernyataan sebagian mufasir, [[ayat]] {{ia|وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوا وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنفِقُونَ;}} ''dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang)'', <ref>Q.S. At-Taubah: 92</ref> turun berkenaan dengan orang-orang ini.<ref>Al-Qurthubi, ''al-Jāmi li Ahkām al-Quran'', jld. 8, hlm. 228; Thusi, ''al-Tibyān'', jld. 5, hlm. 280; Thabrisi, ''Majma' al-Bayān'', jld. 5, hlm. 91; Wahidi, ''Asbāb Nuzul al-Quran'', hlm. 262</ref> Meskipun dilontarkan pula kemungkinan-kemungkinan lain berkenaan dengan sebab turunnya ayat tersebut.<ref>Sebagai contoh silakan lihat: Thusi, ''al-Tibyān'', jld.5, hlm. 280</ref> | ||
==Lima Orang yang Lain== | ==Lima Orang yang Lain== |
Revisi per 20 Juli 2020 15.09
Bakkāun (orang-orang yang menangis) (bahasa Arab: البكائون أو البكائين) adalah sekelompok sahabat Nabi saw yang karena menangis atas ketidakmampuannya untuk ikut serta dalam perang Tabuk, mereka terkenal dengan gelar ini. Begitu juga berdasarkan sebuah riwayat, Nabi Adam as, Nabi Ya'qub as, Nabi Yusuf as, Sayidah Fatimah sa dan Imam Ali Zainal Abidin as dikenal dengan Bakkāu/in.
Tujuh Orang Sahabat
Bakkāin adalah tujuh orang sahabat yang datang kepada Nabi saw karena dilanda kesulitan dan memohon kendaraan supaya mereka bisa ikut serta dalam perang Tabuk, Nabi saw mengumumkan tidak ada kendaraan yang bisa membawa mereka ke medan perang. Karena tidak bisa ikut serta dalam perang, mereka sangat sedih dan menangis, dan ketika mereka hendak kembali, maka sebagian sahabat memberikan kendaraan kepada mereka, dan membawa mereka ke medan perang.[1] Dalam sumber-sumber sejarah, tujuh orang ini, yang nama mereka disebut berbeda-beda,[catatan 1] dikenal dengan sebutan Bakkāun.[2] Perang Tabuk terjadi pada tahun 9 H[3] dan di musim panas yang membakar[4], dan karena sahabat berada dalam kesulitan maka perang itu disebut dengan jaisy al-'usrah (tentara yang kesulitan). [5] Dalam perang ini, persiapan hewan tunggangan dan peralatan perang ditanggung oleh para petempur perang.[6]
Berdasarkan pernyataan sebagian mufasir, ayat وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوا وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنفِقُونَ; dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang), [7] turun berkenaan dengan orang-orang ini.[8] Meskipun dilontarkan pula kemungkinan-kemungkinan lain berkenaan dengan sebab turunnya ayat tersebut.[9]
Lima Orang yang Lain
Berdasarkan satu riwayat dari Imam Shadiq as dinukil bahwa Bakkāin ada lima orang: Adam as karena dikeluarkan dari surga, Ya'qub as karena berpisah dengan putranya, Yusuf, Yusuf as karena berpisah dengan ayahandanya, Ya'qub, Fatimah sa karena musibah kewafatan ayahandanya, Nabi Muhammad saw, dan Imam Zainal Abidin as karena musibah peristiwa Asyura, mereka banyak menangis.[10]
Catatan Kaki
- ↑ Al-Al-Waqidi, al-Maghāzi, jld. 3, hlm. 993-994
- ↑ Sebagai contoh silakan lihat: Shalihi al-Syami, Subul al-Huda, jld. 5, hlm. 438; Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, jld. 2, hlm. 518; Ibnu Habib Baghdadi, al-Muhabbar, hlm. 281, Al-Al-Waqidi, al-Maghāzi, jld. 3, hlm. 993-994
- ↑ Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 358
- ↑ Al-Al-Waqidi, al-Maghāzi, jld. 3, hlm. 990
- ↑ Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 368
- ↑ Al-Al-Waqidi, al-Maghāzi, jld.3, hlm. 990
- ↑ Q.S. At-Taubah: 92
- ↑ Al-Qurthubi, al-Jāmi li Ahkām al-Quran, jld. 8, hlm. 228; Thusi, al-Tibyān, jld. 5, hlm. 280; Thabrisi, Majma' al-Bayān, jld. 5, hlm. 91; Wahidi, Asbāb Nuzul al-Quran, hlm. 262
- ↑ Sebagai contoh silakan lihat: Thusi, al-Tibyān, jld.5, hlm. 280
- ↑ Shaduq, al-Amāli, hlm. 140-141
Daftar Pustaka
- Ibnu Habib al-Baghdadi, Muhammad bin Habib. Al-Muhabbar. Penliti: Elza Likhten Shtiter. Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, tanpa tahun.
- Ibnu Hisyam, Abdul Malik bin Hisyam. Al-Sirah al-Nabawiyyah. Peneliti: Mosthafa al-Saqa, Ibrahim Abyari dan Abdul Hafizh Syabli. Beirut: Dar al-Makrifah, tanpa tahun.
- Al-Baladzuri, Ahmad bin Yahya. Ansāb al-Asyrāf. Peneliti: Muhammad Hamidullah. Mesir: Dar al-Ma'ārif, 1959.
- Shalihi al-Syami, Muhammad bin Yusuf. Subul al-Huda wa al-Rasyād fi Sirah Khairi al-'Ibād. Peneliti: Adil Amad Abdul Maujud dan Ali Muhammad Muawwadh. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1414 H/1993.
- Al-Shaduq, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayān fi tafsir al-Quran. Mukadimah Muhammad Jawad Balaghi. Teheran: Nashir Khasru, 137 HS.
- Al-Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyān fi Tafsir al-Quran. Peneliti: Ahmad Habib Qashir Amili. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Al-Qurthubi, Muhammad bin Muhammad. Al-Jāmi' li Ahkām al-Quran. Teheran: Nashir Khasru, 1364 HS.
- Wahidi, Ali bin Muhammad. Asbāb Nuzul al-Quran. Peneliti: Kamal Basyuni Zughlul. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1411 H.
- Al-Al-Al-Waqidi, Muhammad bin Umar. Al-Maghāzi. Peneliti: Marsden Jones. Beirut: Muassasah al-A'lami, 1409 H/1989.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "catatan", tapi tidak ditemukan tag <references group="catatan"/>
yang berkaitan