Pengguna anonim
Putra Nabi Nuh as: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Esmail Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>Esmail Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
| Artikel pilihan = | | Artikel pilihan = | ||
}}}}</onlyinclude> | }}}}</onlyinclude> | ||
'''Putra Nabi Nuh as''' adalah salah saeorang anak dari Nabi Nuh as yang karena menolak beriman, ia bersama orang-orang kafir mendapatkan azab dari Allah swt berupa ditenggelamkan lewat angin badai. Kisah mengenai putra Nabi Nuh as ini diceritakan dalam Alquran pada surah Hud ayat 40 sampai 47. Terdapat perbedaan pendapat antara | '''Putra Nabi Nuh as''' adalah salah saeorang anak dari [[Nabi Nuh as]] yang karena menolak beriman, ia bersama orang-orang kafir mendapatkan azab dari [[Allah swt]] berupa ditenggelamkan lewat angin badai. Kisah mengenai putra Nabi Nuh as ini diceritakan dalam [[Alquran]] pada [[surah Hud]] ayat 40 sampai 47. Terdapat perbedaan pendapat antara mufasir mengenai beberapa bagian detail dari peristiwa tersebut. Mayoritas mufasir berpendapat, ia adalah putra kandung Nabi Nuh as yang kekafirannya tidak diketahui oleh Nabi Nuh as yang karena itu ia mengajak putranya itu untuk ikut menaiki bahtera agar selamat. | ||
==Kisah Putra Nabi Nuh as== | ==Kisah Putra Nabi Nuh as== | ||
Nabi Nuh as memiliki empat putra, yaitu Sem, Ham, Yafet dan Kan'an. Diantara mereka, Kan'an satu-satunya anak Nabi Nuh as yang mengabaikan ajakan ayahnya dan tidak mau beriman, yang akhirnya mendapatkan azab Ilahi berupa badai topan yang menenggalamkannya bersama dengan orang-orang kafir. <ref>Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 1, hlm. 113; Maqdisi, Affarinasy wa Tarikh, jld. 1, hlm. 442; Ibnu Khaldun, Tarikh Ibnu Khaldun, jld. 2, hlm. 8-9; Thabari, Tarikh Thabari, jld. 1, hlm. 191</ref> | Nabi Nuh as memiliki empat putra, yaitu Sem, Ham, Yafet dan Kan'an. Diantara mereka, Kan'an satu-satunya anak Nabi Nuh as yang mengabaikan ajakan ayahnya dan tidak mau beriman, yang akhirnya mendapatkan azab Ilahi berupa badai topan yang menenggalamkannya bersama dengan orang-orang kafir. <ref>Ibnu Katsir, ''al-Bidayah wa al-Nihayah'', jld. 1, hlm. 113; Maqdisi, ''Affarinasy wa Tarikh'', jld. 1, hlm. 442; Ibnu Khaldun, ''Tarikh Ibnu Khaldun'', jld. 2, hlm. 8-9; Thabari, ''Tarikh Thabari'', jld. 1, hlm. 191</ref> | ||
Kisah putra Nabi Nuh as dalam Alquran sebagaimana tujuan dari kisah-kisah Alquran lainnya sehingga rincian kisah dan karakteristik khusus putra Nabi Nuh as tidak disampaikan secara detail. <ref>Bayumi Mehran, Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an, jld. 4, hlm. 70</ref> | Kisah putra Nabi Nuh as dalam Alquran sebagaimana tujuan dari kisah-kisah Alquran lainnya sehingga rincian kisah dan karakteristik khusus putra Nabi Nuh as tidak disampaikan secara detail. <ref>Bayumi Mehran, ''Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an'', jld. 4, hlm. 70</ref> | ||
Satu-satunya penggambaran mengenai putra Nabi Nuh as dalam Alquran yaitu ketika badai topan telah dimulai dan putra Nabi Nuh as berada di luar bahtera. Menurut Alquran, Nabi Nuh as ketika mellihat putranya, ia segera mengajaknya untuk menaiki bahtera agar selamat namun putranya tersebut mengabaikan permintaan ayahnya dan berkata akan pergi ke puncak gunung yang disebutnya ia akan di tempat tersebut. Nabi Nuh as kembali mengajak putranya untuk naik ke bahtera dan berkata bahwa topan tersebut adalah azab dari Allah swt yang tidak ada yang akan selamat kecuali Allah swt menghendaki. | Satu-satunya penggambaran mengenai putra Nabi Nuh as dalam Alquran yaitu ketika badai topan telah dimulai dan putra Nabi Nuh as berada di luar bahtera. Menurut Alquran, Nabi Nuh as ketika mellihat putranya, ia segera mengajaknya untuk menaiki bahtera agar selamat namun putranya tersebut mengabaikan permintaan ayahnya dan berkata akan pergi ke puncak gunung yang disebutnya ia akan di tempat tersebut. Nabi Nuh as kembali mengajak putranya untuk naik ke bahtera dan berkata bahwa topan tersebut adalah azab dari Allah swt yang tidak ada yang akan selamat kecuali Allah swt menghendaki. | ||
Baris 24: | Baris 24: | ||
==Syubhat mengenai Putra Nabi Nuh as== | ==Syubhat mengenai Putra Nabi Nuh as== | ||
Pada ayat 46 dalam surah Hud disebutkan, "Wahai Nuh, ia bukan dari keluargamu" menimbulkan polemik dan perbedaan pendapat di kalangan mufasir mengenai status Kan'an. Sebagian dengan bersandar pada ayat ini dan juga ayat lainnya seperti ayat 10 surah at-Tahrim yang menyebutkan istri Nabi Nuh as sebagai contoh istri yang berkhianat berpendapat bahwa anak yang ditenggelamkan tersebut bukan anak kandung Nabi Nuh as melainkan anak haram dari istrinya. <ref>Bayumi Mehran, Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an, jld. 4, hlm. 17</ref> Sementara banyak mufasir lain dari kalangan Sunni dan Syiah dengan bersandar pada riwayat yang ada, berpendapat tafsir ayat 45 dan 46 pada surah Hud tidak membenarkan pandangan tersebut, dan berkeyakinan kata "فخانتاهما" (lalu kedua istri itu berkhianat pada kedua suaminya) dalam Alquran tidak menunjukkan bahwa istri Nabi Nuh as pelaku zina sehingga tidak bisa dikatakan bahwa ia memiliki anak haram. <ref>Thabathabai, terj. Tafsir al-Mizan, jld. 10, hlm. 352; Thabarsi, terj. Tafsir Majma' al-Bayan, jld. 12, hlm. 69; Bayumi Mehran, Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an, jld. 4, hlm. 17; Makarim, Tafsir Nemuneh, jld. 9, hlm. 117; Thabari, Tafsir al-Thabari, jld. 12, hlm. 32; Alusi, Ruh al-Ma'ani, jld. 6, hlm. 266</ref> | Pada ayat 46 dalam surah Hud disebutkan, "Wahai Nuh, ia bukan dari keluargamu" menimbulkan polemik dan perbedaan pendapat di kalangan mufasir mengenai status Kan'an. Sebagian dengan bersandar pada ayat ini dan juga ayat lainnya seperti ayat 10 [[Surah Al-Tahrim|surah at-Tahrim]] yang menyebutkan istri Nabi Nuh as sebagai contoh istri yang berkhianat berpendapat bahwa anak yang ditenggelamkan tersebut bukan anak kandung Nabi Nuh as melainkan anak haram dari istrinya. <ref>Bayumi Mehran, ''Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an'', jld. 4, hlm. 17</ref> Sementara banyak mufasir lain dari kalangan [[Sunni]] dan [[Syiah]] dengan bersandar pada riwayat yang ada, berpendapat tafsir ayat 45 dan 46 pada surah Hud tidak membenarkan pandangan tersebut, dan berkeyakinan kata "{{ia|فخانتاهما}}" (lalu kedua istri itu berkhianat pada kedua suaminya) dalam Alquran tidak menunjukkan bahwa istri Nabi Nuh as pelaku zina sehingga tidak bisa dikatakan bahwa ia memiliki anak haram. <ref>Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 352; Thabarsi, ''terj. Tafsir Majma' al-Bayan'', jld. 12, hlm. 69; Bayumi Mehran, ''Barresi Tarikhi Qeshash-e Qur'an'', jld. 4, hlm. 17; Makarim, ''Tafsir Nemuneh'', jld. 9, hlm. 117; Thabari, ''Tafsir al-Thabari'', jld. 12, hlm. 32; Alusi, ''Ruh al-Ma'ani'', jld. 6, hlm. 266</ref> | ||
Allamah Thabathabai berpendapat bahwa yang tengelam dalam lautan badai adalah putra kandung dan sah Nabi Nuh as. Ia bersandar pada bentuk panggilan sebagaimana yang diceritakan dalam surah Hud ayat 42, "Wahai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami", jenis panggilan tersebut adalah panggilan kasih sayang yang hendak menunjukkan bahwa ia mencintai dan menginginkan kebaikan bagi putranya tersebut. <ref>Thabathabai, terj. Tafsir al-Mizan, jld. 10, hlm. 346</ref> Pendapat bahwa Kan'an adalah putra kandung Nabi Nuh as juga disebutkan dalam Tafsir al-Amtsal, Majma' al-Bayan dan Tafsir Thabari sehingga diakui sebagai pendapat yang paling kuat. <ref>Makarim, Tafsir Nemuneh, jld. 9, hlm. 117; terj. Tafsir Majma' al-Bayan, jld. 12, hlm. 68; Thabari, Tafsir al-Thabari, jld. 12, hlm. 32; Alusi, Ruh al-Ma'ani, jld. 6, hlm. 266</ref> | [[Allamah Thabathabai]] berpendapat bahwa yang tengelam dalam lautan badai adalah putra kandung dan sah Nabi Nuh as. Ia bersandar pada bentuk panggilan sebagaimana yang diceritakan dalam surah Hud ayat 42, "Wahai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami", jenis panggilan tersebut adalah panggilan kasih sayang yang hendak menunjukkan bahwa ia mencintai dan menginginkan kebaikan bagi putranya tersebut. <ref>Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 346</ref> Pendapat bahwa Kan'an adalah putra kandung Nabi Nuh as juga disebutkan dalam Tafsir al-Amtsal (Tafsir Nemuneh), [[Majma' al-Bayan]] dan Tafsir Thabari sehingga diakui sebagai pendapat yang paling kuat. <ref>Makarim, ''Tafsir Nemuneh'', jld. 9, hlm. 117; ''terj. Tafsir Majma' al-Bayan'', jld. 12, hlm. 68; Thabari, ''Tafsir al-Thabari'', jld. 12, hlm. 32; Alusi, ''Ruh al-Ma'ani'', jld. 6, hlm. 266</ref> | ||
==Ketidaktahuan Nabi Nuh as atas Kekufuran Putranya== | ==Ketidaktahuan Nabi Nuh as atas Kekufuran Putranya== | ||
Banyak dari kalangan mufasir berpendapat bahwa Nabi Nuh as tidak mengetahui sebelumnya mengenai kekufuran putranya sehingga ketika melihat putranya itu, ia mengajaknya untuk ikut naik ke atas bahtera. <ref>Thabarsi, terj. Tafsir Majma' al-Bayan, jld. 12, hlm. 61; Thabathabai, terj. Tafsir al-Mizan, jld. 10, hlm. 350; Makarim, Tafsir Nemuneh, jld. 9, hlm. 115; Alusi, Ruh al-Ma'ani, jld. 6, hlm. 266</ref> Karena jika Nabi Nuh as telah mengetahui bahwa putranya itu kufur, maka tentu ia tidak akan mengajak putranya tersebut. Nabi Nuh as sebelumnya telah mengecam kekufuran dan menghendaki dari Allah swt agar tidak menyisakan orang-orang kafir hidup di muka bumi dan tentu mengkhususkan doanya tersebut tidak tertimpa untuk anaknya karena hubungan kekeluargaan adalah sesuatu yang tidak dapat diterima dilakukan oleh Nabi Nuh as. <ref>Thabathabai, terj. Tafsir al-Mizan, jld. 10, hlm. 350</ref> | Banyak dari kalangan mufasir berpendapat bahwa Nabi Nuh as tidak mengetahui sebelumnya mengenai kekufuran putranya sehingga ketika melihat putranya itu, ia mengajaknya untuk ikut naik ke atas bahtera. <ref>Thabarsi, ''terj. Tafsir Majma' al-Bayan'', jld. 12, hlm. 61; Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 350; Makarim, ''Tafsir Nemuneh'', jld. 9, hlm. 115; Alusi, ''Ruh al-Ma'ani'', jld. 6, hlm. 266</ref> Karena jika Nabi Nuh as telah mengetahui bahwa putranya itu kufur, maka tentu ia tidak akan mengajak putranya tersebut. Nabi Nuh as sebelumnya telah mengecam kekufuran dan menghendaki dari [[Allah swt]] agar tidak menyisakan orang-orang kafir hidup di muka bumi dan tentu mengkhususkan doanya tersebut tidak tertimpa untuk anaknya karena hubungan kekeluargaan adalah sesuatu yang tidak dapat diterima akan dilakukan oleh Nabi Nuh as. <ref>Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 350</ref> | ||
Sebagian dari mufasir dengan melihat cara Nabi Nuh as berdialog dengan putranya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Alquran menunjukkan Nabi Nuh as tidak mengetahui mengenai kekufuran putranya tersebut. Jika Nabi Nuh as mengetahui sebelumnya bahwa putranya itu kufur, ia tidak akan berkata, "Janganlah engkau bersama orang-orang kafir", <ref>Qs. Hud: 42</ref> melainkan akan berkata, "Janganlah engkau termasuk orang-orang kafir." Karena pada kalimat pertama sebagaimana yang tertulis dalam Alquran menunjukkan arti bersama-sama akan mendapatkan bala dan bencana karena berada pada tempat yang sama, tidak menunjukkan bahwa putranya itu juga termasuk orang-orang kafir, dengan kalimat permintaan dari Nabi Nuh as tersebut menunjukkan bahwa ia tidak mengetahui kekufuran anaknya sehingga ia menyarankan agar putranya tersebut tidak bersama-sama dengan orang-orang kafir. <ref>Thabathabai, terj. Tafsir al-Mizan, jld. 10, hlm. 346; Jawadi Amuli,Sirah Payambaran dar Qur'an, hlm. 273</ref> | Sebagian dari mufasir dengan melihat cara Nabi Nuh as berdialog dengan putranya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Alquran menunjukkan Nabi Nuh as tidak mengetahui mengenai kekufuran putranya tersebut. Jika Nabi Nuh as mengetahui sebelumnya bahwa putranya itu kufur, ia tidak akan berkata, "Janganlah engkau bersama orang-orang kafir", <ref>Qs. Hud: 42</ref> melainkan akan berkata, "Janganlah engkau termasuk golongan orang-orang kafir." Karena pada kalimat pertama sebagaimana yang tertulis dalam Alquran menunjukkan arti bersama-sama akan mendapatkan bala dan bencana karena berada pada tempat yang sama, tidak menunjukkan bahwa putranya itu juga termasuk orang-orang kafir, dengan kalimat permintaan dari Nabi Nuh as tersebut menunjukkan bahwa ia tidak mengetahui kekufuran anaknya sehingga ia menyarankan agar putranya tersebut tidak bersama-sama dengan orang-orang kafir. <ref>Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 346; Jawadi Amuli, ''Sirah Payambaran dar Qur'an'', hlm. 273</ref> | ||
Allamah Thabathabai berkeyakinan dari lahiriyah ayat menunjukkan bahwa Allah swt telah berjanji pada Nabi Nuh as akan menyelamatkan dia bersama keluarganya dari badai topan, namun dikarenakan Nabi Nuh as tidak mengetahui kekufuran putranya, ia sebagaimana diceritakan dalam surah Hud ayat 45 menagih janji tersebut kepada Allah swt. <ref>Thabathabai, terj | Allamah Thabathabai berkeyakinan dari lahiriyah ayat menunjukkan bahwa Allah swt telah berjanji pada Nabi Nuh as akan menyelamatkan dia bersama keluarganya dari badai topan, namun dikarenakan Nabi Nuh as tidak mengetahui kekufuran putranya, ia sebagaimana diceritakan dalam surah Hud ayat 45 menagih janji tersebut kepada Allah swt. <ref>Thabathabai, ''terj. Tafsir al-Mizan'', jld. 10, hlm. 350-351</ref> | ||
==Catatan Kaki== | ==Catatan Kaki== |