Kaum Sabat: Perbedaan antara revisi
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>S.J.Mosavi kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 56: | Baris 56: | ||
[[en:People of the Sabbath]] | [[en:People of the Sabbath]] | ||
[[ur:اصحاب سبت]] | [[ur:اصحاب سبت]] | ||
[[ru:Люди субботы]] | |||
[[Kategori:Kisah-kisah Alquran]] | [[Kategori:Kisah-kisah Alquran]] | ||
[[Kategori:Bani Israil]] | [[Kategori:Bani Israil]] |
Revisi per 12 Maret 2019 11.05
Kaum Sabat atau Ashab al-Sabt (bahasa Arab:أَصْحَابَ السَّبْت) adalah kaum dari Bani Israil yang dikisahkan dalam Alquran mendapat azab Ilahi disebabkan karena ketidak taatannya pada perintah Tuhan untuk tidak menangkap ikan di hari Sabtu. Banyak dari riwayat yang mengisahkan peristiwa kaum Sabat terjadi pada masa Nabi Daud as di kota Aylah.
Penamaan
Kata Sabat secara etimologi berarti meninggalkan pekerjaan atau beristirahat. [1]Bagi orang Ibrani, kata ini juga berarti hari Sabtu.[2]Sabat adalah hari-hari keagamaan bagi kaum Yahudi dan diyakini sebagai hari suci. Dalam kitab Perjanjian Lama dan Talmud, dilarang mengerjakan aktivitas non keagamaan pada hari Sabtu seperti berdagang, menangkap ikan, berburu burung dan lain-lain. [3]
Menurut beberapa riwayat, Tuhan melalui Nabi Musa as, meminta kaum Yahudi untuk merayakan hari Jumat dan tidak melakukan kegiatan non-keagamaan apapun pada hari Jumat. Namun kaum Yahudi menganggap hari Sabtu lebih baik. Karena itu Tuhan melarang mereka berburu pada hari Sabtu. [4]Sekelompok Bani Israil membangkang, dan malah menangkap ikan pada hari Sabtu sehingga diubah menjadi monyet sebagai hukuman ilahi. [5]Alquran menyebut orang-orang ini sebagai "Kaum Sabat".[6]
Kronologis
Menurut hadis-hadis yang menafsirkan Alquran, disebutkan mengenai suatu kaum yang menetap di tepi pantai. Dari Allah swt diperintahkan kepada mereka untuk tidak menangkap dan mengkonsumsi ikan pada hari Sabtu. Dalam jangka waktu tertentu mereka menaati perintah tersebut.[7]Atas kehendak Allah swt, ikan-ikan setiap hari Sabtu naik ke permukaan air yang membuat kaum tersebut tergiur. Namun di hari-hari lain, ikan-ikan tersebut masuk ke kedalaman laut yang membuatnya sulit ditangkap. [8]Beberapa orang dari kampung tersebut, membuat sebuah strategi licik dengan menggali lubang di tepi pantai, sehingga ikan-ikan yang naik ke permukaan laut setiap hari Sabtu memasuki lubang tersebut dan pada hari setelahnya mereka menangkapi ikan tersebut. [9]
Menurut beberapa riwayat lainnya, pada hari-hari Sabtu mereka menangkap ikan dan pada hari-hari lainnya mereka mengkonsuminya. Mereka berdalih, mereka hanya dilarang memakan ikan pada hari Sabtu bukan dilarang untuk menangkapnya.[10] Menyikapi kelompok yang melanggar, kaum tersebut terbagi dua. Satu kelompok acuh tidak acuh terhadap pelanggaraan itu dan kelompok lainnya mengecam dan melarang tindakan tersebut. [11]Namun meskipun dinasehati, mereka tetap melanjutkan pelanggaran tersebut. Kelompok yang melarang dan tidak menyepakati tindakan yang melanggar itu menjauh dari kaumnya karena meyakini azab Ilahi akan menimpa kaum tersebut.
Perubahan Fisik Kaum Sabat
Pada akhirnya, kaum Sabat mendapatkan azab Ilahi dalam bentuk fisik yaitu mereka diubah oleh Allah swt. Allah swt berfirman, "Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kamu kera yang hina". [12] Menurut beberapa hadis, orang-orang yang berubah itu binasa setelah tiga hari.[13]
Sebagian dari ahli tafsir dengan merujuk pada beberapa ayat yang berkaitan dengan kaum Sabat[14] berpendapat satu-satunya kelompok yang selamat dari azab Ilahi tersebut adalah kelompok yang mengecam dan telah melarang melakukan pembangkangan, namun dua kelompok lainnya yaitu kelompok yang melanggar dan kelompok yang mendiamkan pelanggaraan tersebut yang mendapatkan azab Ilahi.[15]
Perubahan Fisik Kaum Sabat, Tamsil atau Kenyataan?
Sebagian dari ahli tafsir seperti Mujahid dan Muhammad Abduh berpendapat bahwa perubahan fisik pada kaum Sabat hanya berupa tamsil (kiasan), yang dirubah dari mereka adalah hatinya, bukan bentuk tubuh atau fisiknya secara keseluruhan. [16] Pendapat ini mendapat kritikan dari mayoritas ahli tafsir. Menurut Thabrisi, pendapat tersebut tidak sesuai dengan makna lahiriyah ayat dan bertentangan dengan pendapat mayoritas ahli tafsir.[17]
Waktu dan Tempat
Menurut ayat-ayat Alquran, kaum Sabat menetap dan bermukim di tepi laut. [18] Beberapa sumber menyebutkan tempat tersebut adalah kota Aylah. [19]Sebagaimana sebuah hadis dari Imam Baqir as yang menyebut kota tempat kaum Sabat tersebut bernama Aylah. [20]Sementara menurut Allamah Thabathabai, Madyan dan Tabariyya juga disebut sebagai kota tempat tinggal kaum Sabat. [21]
Sebagian besar hadis menyebutkan, peristiwa kaum Sabat terjadi di masa Nabi Daud as. [22]
Catatan Kaki
- ↑ Jeffery ،The Foreign Vocabulary of the Qur p, hlm. 161 yang dikutip dari Dairah al-Ma'arif Buzurg Islami, jld. 9, hlm. 135 (artikel Ashhab-e Sabat)
- ↑ Masykur, Farhang Tathbiqi 'Arabi ba Zabanhai Sami wa Irani (kamus komparatif Arab dengan bahasa-bahasa Semit dan Persia), jld. 1, hlm. 352 dikutip dari Dairah al-Ma'arif Buzurg Islami, jld. 9, hlm. 135 (artikel Ashhab-e Sabt)
- ↑ Kitab Muqaddas, Safar Khuruj, 20: 9-10; Safar Lawiyan, 23: 1-3; Safar Tastniah, 5: 12-15; lih. Talmud, 106 p dst, dikutip dari Dairah al-Ma'arif Buzurg Islami, jld. 9, hlm. 135 (artikel Ashhab-e Sabt)
- ↑ Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 14, hlm. 49
- ↑ Qumi, Tafsir al-Qumi, jld. 1, hlm. 244
- ↑ Qs. An-Nisa: 47
- ↑ Tafsir yang dinisbatkan pada Imam Hasan Askari as, hlm. 268-269
- ↑ Qs. Al-A'raf: 163
- ↑ Tafsir yang dinisbatkan pada Imam Hasan Askari as, hlm. 268-269
- ↑ Qummi, Tafsir Al-Qummi, jld. 1, hlm. 244-245
- ↑ Majlisi, Bihar Al-Anwar, jld. 14, hlm. 54
- ↑ Qs. Al-Baqarah: 65
- ↑ Tafsir yang dinisbatkan pada Imam Hasan Askari as, hlm. 279
- ↑ Qs. Al-A'raf: 165
- ↑ Lih. Thabathabai, al-Mizan, jld. 8, hlm. 268-269
- ↑ Mugniyah Muhammad Jawad, Tafsir al-Kasyif, jld. 1, hlm. 121
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, jld. 1, hlm. 264
- ↑ Qs. Al-A'raf: 163
- ↑ Fakhrurazi, Mafatih al-Ghaib, jld. 12, hlm. 412
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, jld. 1, hlm. 266
- ↑ Thabathabai, al-Mizan, jld. 8, hlm. 303
- ↑ Fakhrurazi, Mafatih al-Ghaib, jld. 12, hlm. 412
Daftar Pustaka
- Fakhruddin Razi, Muhammad bin Umar. Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1403 H.
- Jeffery, A. The Foreign Vocabulary of the Qur'an. Baroda: 1983.
- Majlesi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1403 H.
- Masykur, Muhammad Jawad. Farhangg-e Tathbiqi 'Arabi ba Zabanhaye Sami wa Irani. Tehran: 1357 S.
- Mugniyah Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1424 H.
- Qommi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qommi. Diedit oleh Thayyib Musawi Jazairi. Qom: Dar al-Kitab, 1404 H.
- Tafsir yang dinisbatkan kepada Imam Hasan Askari. Qom: Madrasah al-Imam al-Mahdi afs, 1409 H.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Muqaddimah oleh Muhammad Jawad Balaghi. Tehran: Nashir Khusru, 1372 S.
- Thabathabai, Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an. Qom: Daftar Intisyarat Islami, 1417 H