Lompat ke isi

Hadis Tsaqalain: Perbedaan antara revisi

36 bita ditambahkan ,  1 Agustus 2017
imported>Hindr
imported>Hindr
Baris 84: Baris 84:


==Keutamaan Hadis==
==Keutamaan Hadis==
Para ulama Syiah meriwayatkan hadis ini dalam banyak kitab-kitab mereka. Yang dengan keberadaan hadis tersebut, mereka menggunakannya sebagai dalil yang menguatkan aqidah Syiah mereka. Mirhamad Husain Kunturi Hindi (w. 1306 H) dalam kitab ‘''Abaqāt al-Anwar'', jilid 1 sampai 3 menukilkan hadis ini dengan menyandarkan pada periwayatan Ahlusunnah, dan menyebutkan betapa penting dan tingginya posisi hadis ini di sisi mereka. Dalam pembahasan mengenai imamah, hadis ini ia dahulukan sebagai hujjah dibandingkan hadis yang lain.
Para ulama [[Syiah]] meriwayatkan hadis ini dalam banyak kitab mereka, yang dengan keberadaan hadis tersebut, mereka menggunakannya sebagai dalil yang menguatkan aqidah Syiah mereka. Mir Hamid Husain Kunturi Hindi (w. 1306 H) dalam kitab ‘''Abaqāt al-Anwar'', jilid 1 sampai 3 menukil hadis ini dengan menyandarkan pada periwayatan [[Ahlusunnah]], dan menyebutkan betapa penting dan tingginya posisi hadis ini di sisi mereka. Dalam pembahasan mengenai [[imamah]], hadis ini ia dahulukan sebagai hujjah dibandingkan hadis yang lain.
 
Dari hadis ini, dapat diambil beberapa poin penting yang dapat menetapkan dan membuktikan kesahihan ajaran Syiah:
Dari hadis ini, dapat diambil beberapa poin penting yang dapat menetapkan dan membuktikan kesahihan ajaran Syiah:


===Kewajiban Mengikuti Ahlulbait===
===Kewajiban Mengikuti Ahlulbait===
Dalam riwayat ini, [[Ahlulbait]] diposisikan berdampingan dengan [[Al-Qur'an]]. Sebagaimana kaum muslimin diwajibkan untuk menataati Al-Qur'an, maka menaati Ahlulbait juga wajib hukumnya.
Dalam riwayat ini, [[Ahlulbait]] diposisikan berdampingan dengan [[Al-Qur'an]]. Sebagaimana kaum [[muslimin]] diwajibkan untuk menataati Al-Qur'an, maka menaati Ahlulbait juga wajib hukumnya.


===Kemaksuman Ahlulbait===
===Kemaksuman Ahlulbait===
Ada dua poin yang terdapat dalam hadis Tsaqalain yang menguatkan bukti kemaksuman Ahlulbait:
Ada dua poin penting yang terdapat dalam hadis Tsaqalain yang menguatkan bukti [[kemaksuman]] Ahlulbait:
*Menegaskan jika Al-Qur'an dan Ahlulbait dijadikan pedoman dan petunjuk, maka tidak akan terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Hal ini menunjukkan dalam bimbingan dan ajaran Ahlulbait tidak terdapat kesalahan sedikitpun.
*Menegaskan jika Al-Qur'an dan Ahlulbait dijadikan pedoman dan petunjuk, maka tidak akan terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Hal ini menunjukkan dalam bimbingan dan ajaran Ahlulbait tidak terdapat kesalahan sedikitpun.
*Ketidakterpisahan Al-Qur'an dan Ahlulbait, Posisi keduanya sama sebagai pusaka [[Nabi Muhammad saw]] yang sangat berharga dan menjadi pedoman bagi umat manusia. Sebagimana telah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin bahwa dalam kitab Al-Qur'an tidak terdapat kesalahan, maka tsaqal lainnya yaitu Ahlulbait, sudah tentu juga tidak terdapat kesalahan padanya.
*Ketidakterpisahan Al-Qur'an dan Ahlulbait, Posisi keduanya sama sebagai pusaka [[Nabi Muhammad saw]] yang sangat berharga dan menjadi pedoman bagi umat manusia. Sebagimana telah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin bahwa dalam kitab Al-Qur'an tidak terdapat kesalahan, maka "tsiql" (perkara} lainnya yaitu Ahlulbait, sudah tentu juga tidak terdapat kesalahan padanya.


Sebagian dari muhakik/peneliti Ahlusunnah juga menjadikan hadis Tsaqalain sebagai dalil yang menunjukkan keutamaan besar yang dimiliki Ahlulbait dan hujjah atas kesucian mereka dari kotoran dan kesalahan. <ref>Manawi, Faidh al-Qadir, jld. 3, hlm. 18-19; Zarqani, ''Syarah al-Mawāhib al-Diniyah'', jld. 8, hlm. 2; Sanadi, ''Dirāsāt al-Labaib'', hlm. 233, sebagaimana dinukil oleh Husaini Milani dalam ''Nafahāt al-Azhār'', jld. 2, hlm. 266-269. </ref>
Sebagian dari peneliti Ahlusunnah juga menjadikan hadis Tsaqalain sebagai dalil yang menunjukkan keutamaan besar yang dimiliki Ahlulbait dan hujjah atas kesucian mereka dari kekotoran, kekejian dan kesalahan. <ref>Manawi, Faidh al-Qadir, jld. 3, hlm. 18-19; Zarqani, ''Syarah al-Mawāhib al-Diniyah'', jld. 8, hlm. 2; Sanadi, ''Dirāsāt al-Labaib'', hlm. 233, sebagaimana dinukil oleh Husaini Milani dalam ''Nafahāt al-Azhār'', jld. 2, hlm. 266-269. </ref>


===Keharusan Adanya Imam===
===Keharusan Adanya Imam===
Pada matan hadis, juga terdapat poin penting yang menguatkan dalil akan keharusan adanya imam sampai akhir zaman.
Pada matan hadis, juga terdapat poin penting yang menguatkan dalil akan keharusan adanya imam sampai akhir zaman.


*Ketidakterpisahan Ahlulbait dengan Al-Qur'an menunjukan bukti akan keniscayaan imam dari kalangan Ahlulbait Nabi saw yang akan terus bersama Al-Qur'an. Sebagaimana diyakini, Al-Qur'an adalah sumber abadi pedoman dalam berislam, maka meniscayakan akan selalu ada dari kalangan Ahlulbait yang akan mendampingi Al-Qur'an untuk memberikan penjelasan dan sebagai sumber rujukan.
*Ketidakterpisahan Ahlulbait dengan Al-Qur'an menunjukan bukti akan keniscayaan imam dari kalangan Ahlulbait Nabi saw yang akan terus bersama Al-Qur'an. Sebagaimana diyakini, Al-Qur'an adalah sumber abadi pedoman dalam [[Islam]], maka meniscayakan akan selalu ada dari kalangan Ahlulbait yang akan mendampingi Al-Qur'an untuk memberikan penjelasan dan sebagai sumber rujukan.


*Nabi saw menegaskan bahwa kedua pusaka berharga yang diwariskannya, tidak akan terpisah sampai Nabi Muhammad saw ditemui di tepi telaga Kautsar.
*Nabi saw menegaskan bahwa kedua pusaka berharga yang diwariskannya, tidak akan terpisah sampai bertemu Nabi Muhammad saw di tepi telaga Kautsar.


*Nabi saw menjamin, barangsiapa mengikuti keduanya, tanpa memisahkannya, maka tidak akan tersesat selama-lamanya.
*Nabi saw menjamin, barangsiapa mengikuti keduanya, tanpa memisahkannya, maka tidak akan tersesat selama-lamanya.


Imam Zarqani Maliki, salah seorang ulama Ahlusunnah, dalam kitab ''Syarah a-Mawāhib'' <ref>Jilid 8, hlm. 7. </ref> menukil Allamah Samhudi yang menyatakan, “Dari hadis ini dapat dipahami bahwa, sampai kiamat akan tetap ada dari kalangan Itrah Nabi saw yang ia layak untuk dijadikan pegangan. Jadi sebagaimana yang tersurat, maka hadis ini menjadi dalil akan keberadaannya. Sebagaimana kitab (yaitu Al-Qur'an) tetap ada, maka mereka (yaitu Itrah) juga tetap ada di muka bumi. <ref>Sebagaimana yang dinukil oleh Amini dalam kitabnya ''al-Ghadir'', jld. 3, hlm. 118. </ref>
Imam Zarqani Maliki, salah seorang ulama Ahlusunnah, dalam kitab ''Syarhul Mawāhib'' <ref>Jilid 8, hlm. 7. </ref> menukil dari Allamah Samhudi yang menyatakan, “Dari hadis ini dapat dipahami bahwa, sampai kiamat akan tetap ada dari kalangan Itrah Nabi saw yang layak untuk dijadikan pegangan. Jadi sebagaimana yang tersurat, maka hadis ini menjadi dalil akan keberadaannya. Sebagaimana kitab (Al-Qur'an) tetap ada, maka mereka (yaitu Itrah) juga tetap ada di muka bumi. <ref>Sebagaimana yang dinukil oleh Allamah Amini dalam kitabnya ''al-Ghadir'', jld. 3, hlm. 118. </ref>


===Ilmu Ahlulbait Sebagai Narasumber===
===Ilmu Ahlulbait Sebagai Narasumber===
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur'an adalah rujukan utama aqidah dan ahkam amali semua kaum muslimin, sementara hadis ini menyebutkan bahwa Ahlulbait tidak akan pernah terpisah dengan Al-Qur'an, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Ahlulbait adalah juga sumber rujukan keilmuan Islam yang tidak terdapat di dalamnya kesalahan.
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur'an adalah rujukan utama aqidah dan hukum-hukum praktis semua kaum muslimin, sementara hadis ini menyebutkan bahwa Ahlulbait tidak akan pernah terpisah dengan Al-Qur'an, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Ahlulbait adalah juga sumber rujukan keilmuan Islam yang tidak terdapat di dalamnya kesalahan.
Sayid Abdul Husain Syaraf al-Din dalam dialognya dengan Syaikh Salim Bisyri –sebagaimana dimuat dalam kitab ''al-Murāja’āt''- menjelaskan dengan sangat baik mengenai kemarjaan ilmu [[Para Imam Ahlulbait|Aimmah as]] dan wajibnya untuk mengikuti petunjuk dan ajaran-ajaran mereka. <ref>Silahkan merujuk ke kitab ''al-Murājāt'' oleh Syaraf al-Din, hlm. 71-76. </ref>
 
[[Sayid Abdul Husain Syarafuddin]] dalam dialognya dengan Syaikh Salim Bisyri –sebagaimana dimuat dalam kitab ''[[Al-Muraja'at (buku)|al-Murāja’āt]]''- menjelaskan dengan sangat baik mengenai kemarjaan ilmu [[Para Imam Ahlulbait|Aimmah as]] dan wajibnya untuk mengikuti petunjuk dan ajaran-ajaran mereka. <ref>Silahkan merujuk ke kitab ''al-Murājāt'' oleh Syaraf al-Din, hlm. 71-76. </ref>


===Hadis Tsaqalain dan Pendekatan antar Mazhab===
===Hadis Tsaqalain dan Pendekatan antar Mazhab===
Sebagaimana telah disebutkan bahwa hadis Tsaqalain adalah hadis mutawatir yang diakui kesahihannya oleh [[Syiah]] dan [[Sunni]], maka sepatutnya keberadaan hadis ini menjadi penyebab dan pendorong upaya persatuan [[Islam]] dan upaya pendekatan antar mazhab. Sebagaimana misalnya, yang pernah diupayakan oleh [[Sayid Abdul Husain Syarafuddin]], salah seorang ulama Syiah dengan Syaikh Salim Bisyri dari ulama Ahlusunnah. Dialog keduanya yang penuh semangat ukhuwah dan persaudaraan Islami dapat dirujuk dalam kitab ''[[Al-Muraja'at (buku)|al-Murājā’at]]''. Atau sebagaimana upaya keras dan konsisten dari [[Ayatullah Burujerdi]] untuk menggalakkan aktivitas pendekatan antar mazhab yang terinspirasi dari pesan hadis Tsaqalain ini. <ref>Rujuk ke: ''Wa’idzhazadeh Khurasani'', Hadits Tsaqalain, hlm. 39-40. </ref>
Sebagaimana telah disebutkan bahwa hadis Tsaqalain adalah hadis mutawatir yang diakui kesahihannya oleh Syiah dan Sunni, maka sepatutnya keberadaan hadis ini menjadi penyebab dan pendorong upaya persatuan Islam dan upaya pendekatan antar mazhab. Sebagaimana misalnya, yang pernah diupayakan oleh Sayid Abdul Husain Syarafuddin, salah seorang ulama Syiah dengan Syaikh Salim Bisyri dari ulama Ahlusunnah. Dialog keduanya yang penuh semangat ukhuwah dan persaudaraan Islami dapat dirujuk dalam kitab ''al-Murājā’at''. Atau sebagaimana upaya keras dan konsisten dari [[Ayatullah Burujerdi]] untuk menggalakkan aktivitas pendekatan antar mazhab yang terinspirasi dari pesan hadis Tsaqalain ini. <ref>Rujuk ke: ''Wa’idzhazadeh Khurasani'', Hadits Tsaqalain, hlm. 39-40. </ref>


==Pranala Terkait==
==Pranala Terkait==
Pengguna anonim