Lompat ke isi

Ishmah: Perbedaan antara revisi

10 bita ditambahkan ,  29 September 2016
imported>Hindr
imported>Hindr
Baris 63: Baris 63:
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang bertopikkan hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirat Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang bertopikkan hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirat Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>


==Argumentasi==
===Argumentasi===
===Argumentasi Rasional===
====Argumentasi Rasional====
*'''Argumentasi ''Tasalsul''''': Dalam hal ini dijelaskan bahwa keberadaan imam merupakan lutf atau karunia Allah swt; dengan arti selain dari mereka tidak ada yang maksum dan supaya dapat memahami manakah jalan yang benar dan perkara yang keliru harus merujuk pada imam. Sekarang jika imam tersebut juga tidak maksum dan ada kemungkinan salah pada dirinya, untuk menghilangkan kesalahannya maka ia harus merujuk ke imam lainnya dan ini terus berlanjut dan sama sekali kesalahan dan kekeliruan akan hilang. <ref>Syarif Murtadha, ''al-Syafi fi al-Imamah'', jld. 1, hlm. 289-290. </ref>  
*'''Argumentasi ''Tasalsul''''': Dalam hal ini dijelaskan bahwa keberadaan imam merupakan lutf atau karunia Allah swt; dengan arti selain dari mereka tidak ada yang maksum dan supaya dapat memahami manakah jalan yang benar dan perkara yang keliru harus merujuk pada imam. Sekarang jika imam tersebut juga tidak maksum dan ada kemungkinan salah pada dirinya, untuk menghilangkan kesalahannya maka ia harus merujuk ke imam lainnya dan ini terus berlanjut dan sama sekali kesalahan dan kekeliruan akan hilang. <ref>Syarif Murtadha, ''al-Syafi fi al-Imamah'', jld. 1, hlm. 289-290. </ref>  
*'''Menjaga dan menjelaskan agama''': Argumentasi ini tersusun dari beberapa pendahuluan:
*'''Menjaga dan menjelaskan agama''': Argumentasi ini tersusun dari beberapa pendahuluan:
Baris 79: Baris 79:
:- Atau tidak harus mengikutinya. Jika demikian juga bertentangan dengan tujuan dari adanya imam dan juga perintah Allah untuk mentaati seorang imam. <ref>QS. An-Nisa: 59; Khwaja Nashiruddin Thusi, ''Tajrid al-I’tiqad'', hlm. 222; Taftazani, ''Syarh al-Maqashid'', jild. 5, hlm. 249. </ref>
:- Atau tidak harus mengikutinya. Jika demikian juga bertentangan dengan tujuan dari adanya imam dan juga perintah Allah untuk mentaati seorang imam. <ref>QS. An-Nisa: 59; Khwaja Nashiruddin Thusi, ''Tajrid al-I’tiqad'', hlm. 222; Taftazani, ''Syarh al-Maqashid'', jild. 5, hlm. 249. </ref>


===Argumentasi Naqli (Tekstual)===
====Argumentasi Naqli (Tekstual)====
====Al-Quran al-Karim====
=====Al-Quran al-Karim=====
*'''Ayat Ujian Ibrahim'''
*'''Ayat Ujian Ibrahim'''
“''Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak berlaku untuk orang yang zalim''”. (QS. Al-Baqarah: 124)
“''Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak berlaku untuk orang yang zalim''”. (QS. Al-Baqarah: 124)
Baris 110: Baris 110:
:'''Pendahuluan keenam''': Tidak ada satu kelompokpun dari kaum muslim yang mengklaimkan ishmah orang-orang yang dinisbatkan kepada Rasulullah kecuali kelompok [[Syiah]] saja, yang berkeyakinan akan kemaksuman [[Sayidah Zahra|Sayidah Zahra Sa]] dan para imam dua belas As. Dengan demikian, ayat ini membuktikan kemaksuman dan keterjagaan [[Imam-imam Syiah|para imam Syiah]] dari dosa dan kesalahan. <ref>Thabathabai, jild. 16, hlm. 310-312. </ref>
:'''Pendahuluan keenam''': Tidak ada satu kelompokpun dari kaum muslim yang mengklaimkan ishmah orang-orang yang dinisbatkan kepada Rasulullah kecuali kelompok [[Syiah]] saja, yang berkeyakinan akan kemaksuman [[Sayidah Zahra|Sayidah Zahra Sa]] dan para imam dua belas As. Dengan demikian, ayat ini membuktikan kemaksuman dan keterjagaan [[Imam-imam Syiah|para imam Syiah]] dari dosa dan kesalahan. <ref>Thabathabai, jild. 16, hlm. 310-312. </ref>


====Riwayat====
=====Riwayat=====
*'''Hadis Tsaqalain'''
*'''Hadis Tsaqalain'''
:Artikel Utama:[[Hadis Tsaqalain]]
:Artikel Utama:[[Hadis Tsaqalain]]
Pengguna anonim