Pengguna anonim
Mahar: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{underlinked}} | {{underlinked}} | ||
'''Mahar''' ( | '''Mahar''' (Bahasa Arab:{{ia|الصداق}}) adalah harta yang dibayarkan oleh laki-laki ketika menikah untuk diberikan kepada pihak wanita. Mahar adalah hak wanita dan ia dapat menuntut segera setelah akad nikah dilaksanakan. Setelah wanita itu meninggal dunia, hak ini akan sampai kepada hak warisnya dan pihak penerima waris dapat menuntuk hak mahar tersebut dari laki-laki (jika belum dibayarkan). | ||
Tidak ditentukannya jumlah mahar dalam [[pernikahan sementara]] (berdasarkan [[fatwa]] masyhur [[para marja]]), akan menyebabkan pernikahan menjadi batal. Al-Quran menganjurkan kepada pihak laki-laki untuk memberikan mahar dengan keridhaan penuh dan ia tidak memiliki hak jika ia misalnya sedang membencinya, kemudian ia menyakiti istrinya dengan mengambil hak mahar dari istrinya atau meminta sebagian dari istrinya untuk dikembalikan. | Tidak ditentukannya jumlah mahar dalam [[pernikahan sementara]] (berdasarkan [[fatwa]] masyhur [[para marja]]), akan menyebabkan pernikahan menjadi batal. Al-Quran menganjurkan kepada pihak laki-laki untuk memberikan mahar dengan keridhaan penuh dan ia tidak memiliki hak jika ia misalnya sedang membencinya, kemudian ia menyakiti istrinya dengan mengambil hak mahar dari istrinya atau meminta sebagian dari istrinya untuk dikembalikan. |