Lompat ke isi

Imam Ali al-Ridha as: Perbedaan antara revisi

imported>M.hazer
imported>M.hazer
Baris 99: Baris 99:


==Wilayah Ahd Makmun==
==Wilayah Ahd Makmun==
Setelah Imam Ridha as berdiam di Marv, Makmun mengutus seseorang ke kediaman Imam Ridha as dan menyampaikan bahwa dirinya ingin lengser dari khilafah dan menyerahkan urusan khilafah ini kepada Imam Ridha. Imam Ridha as dimintai pendapat tentang hal ini. Imam dengan tegas menolak usulan Makmun. Setelah itu, Makmun meminta supaya wilāyah ahd ini diserahkan kepadanya usai diterima oleh Imam Ridha. Imam Ridha as tetap menolak dengan tegas. Di sini Makmun meminta Imam Ridha as untuk datang ke rumahnya. Imam Ridha as datang ke kediaman Makmun dimana tiada orang selain Makmun, Imam Ridha dan Fadhl bin Shal Dzu al-Riyāsatain (orang yang merangkap dua jabatan militer dan sipil). ''"Saya ingin menyerahkan urusan kaum muslimin kepada Anda dan dan melepaskan diriku dari tanggung-jawab dengan menyerahkannya kepada Anda."'' Ujar Makmun. ''"Wahai Amiral Mukminin! Demi Allah! Demi Allah! Saya tidak kuasa memikul beban ini dan juga tidak memiliki kemampuan untuk hal itu."'' Jawab Imam Ridha as. ''"Saya akan serahkan urusan wilāyah ahd kepada Anda setelahku."'' Tawar Makmun lagi. ''"Maafkanlah saya dari urusan ini wahai Amiral Mukminin."'' Tegas Imam Ridha as. ''"Umar bin Khattab membuat [[Syura Enam Orang|syura beranggotakan enam orang]] untuk memilih khalifah. Di antara mereka terdapat datukmu, Amirul Mukminin, 'Ali bin Abi Thalib. Umar mensyaratkan bahwa siapa yang menentang keputusan syura harus dipenggal kepalanya. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali menerima apa yang saya tawarkan kepada Anda."'' Ujar Makmun dengan nada mengancam. ''"Aku akan setuju dengan apa yang engkau tawarkan kepadaku, dengan syarat bahwa aku tidak memerintah, tidak memberikan komando, tidak membuat keputusan-keputusan hukum, tidak menjadi hakim, tidak menunjuk, tidak memecat, tidak mengganti apa yang kini sudah ada."'' Tegas Imam Ridha as. Makmun menerima semua syarat yang diajukan oleh Imam Ridha as. <ref>Syaikh Mufid, hlm. 455-456, </ref>
Setelah Imam Ridha as berdiam di Marv, Makmun mengutus seseorang ke kediaman Imam Ridha as dan menyampaikan bahwa dirinya ingin lengser dari khilafah dan menyerahkan urusan khilafah ini kepada Imam Ridha. Imam dengan tegas menolak usulan Makmun seraya berkata, "Jika pemerintahan merupakan hakmu, Anda tidak bisa memberikannya kepada orang lain, dan jika peemerintahan itu bukan hakmu, maka Anda tidak berhak memberikannya".<ref>Majlisi, ''Bihar al-Anwar'', jld. 49, hlm. 129</ref> Para peneliti meyakini bahwa jawaban Imam tersebut telah meruntuhkan dan mempermasalahkan dasar legalitas kekhilafahan Makmun.<ref>Lihat: Dirakhsyah, Husaini Faiq, ''Sirah Siyasi Imam Ridha dar Barkhurd ba Hukumati Jaur'' (Sikap politis Imam Ridha as dalam menghadapi pemerintah zalim), hlm. 21</ref>[[Sayid Ja'far Murtadha Amili]] meyakini bahwa pada dasarnya Makmun tidak serius dalam menawarkan khilafah kepada Imam Ridha as. Ia melontarkan pembahasan panjang lebar dan pada akhirnya mengambil kesimplan bahwa tawaran Makmun adalah sebuah upaya untuk mengukuhkan pemerintahan dan khilafahnya.<ref>Lihat: Amili, ''al-Hayat al-Siyasiyah li al-Imam al-Ridha as'', hlm. 286</ref> Setelah itu, Makmun meminta supaya wilayah ahd ini diserahkan kepada Imam Ridha as. Imam pun tetap menolak dengan tegas. Di sini Makmun angkat bicara dengan nada mengancam: ''"Umar bin Khattab membuat [[Syura Enam Orang|syura beranggotakan enam orang]] untuk memilih khalifah. Di antara mereka terdapat datukmu, Amirul Mukminin, 'Ali bin Abi Thalib. Umar mensyaratkan bahwa siapa yang menentang keputusan syura harus dipenggal kepalanya. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali menerima apa yang saya tawarkan kepada Anda."'' Imam  menjawab: ''"Aku menerima tawaranmu, dengan syarat aku tidak memerintah dan tidak pula melarang, aku tidak mengeluarkan fatwa dan tidak pula menjadi hakim, aku tidak mengangkat seseorang dan tidak pula memecatnya, dan aku tidak akan merubah sesuatu dari posisi aslinya."'' Makmun menerima semua syarat yang diajukan oleh Imam Ridha as. <ref>Syaikh Mufid, ''al-Irsyad'', jld. 2, hlm. 259</ref>


Dengan demikian, Makmun pada hari Senin, [[7 Ramadhan]] 201 H memberikan baiat kepada putra makhota setelahnya dan memakaikan pakaian hijau kepada masyarakat sebagai ganti pakaian hitam (pakaian yang dikenakan oleh Abu Muslim Khurasani dan pengikutnya yang boleh jadi mengikuti bendera [[Rasulullah saw]] atau sebagai tanda duka cita para syahid [[Ahlulbait]] Rasulullah saw).
Dengan demikian, Makmun pada hari Senin, [[7 Ramadhan]] 201 H memberikan [[baiat]] kepada Imam Ridha as sebagai putra makhota setelahnya. Dan, memakaikan pakaian hijau kepada masyarakat sebagai ganti pakaian hitam.{{enote|Pakaian yang dikenakan oleh Abu Muslim Khurasani dan pengikutnya yang boleh jadi mengikuti bendera [[Rasulullah saw]] atau sebagai tanda duka cita para syahid [[Ahlulbait]] Rasulullah saw}} Kemudian Makmun menuliskan instruksi ini di seluruh penjuru kota dan meminta warga masyarakat untuk berbaiat kepada Imam Ridha as serta membacakan namanya di mimbar-mimbar khutbah. Di samping itu, Makmun mencetak koin Dinar dan Dirham dengan nama Imam Ridha as. Seluruh masyarakat mengikuti titah ini kecuali seseorang yang enggan mengenakan pakaian hijau yaitu Ismail bin Ja'far bin Sulaiman bin Ali Hasyimi. <ref>Ya'qubi, ''Tarikh Ya'qubi'', jld. 2, hlm. 465. </ref>
 
Makmun menuliskan instruksi ini di seluruh penjuru kota dan meminta warga masyarakat untuk berbaiat kepada Imam Ridha as serta membacakan namanya di mimbar-mimbar khutbah. Di samping itu, Makmun mencetak koin Dinar dan Dirham dengan nama Imam Ridha as. Seluruh masyarakat mengikuti titah ini kecuali seseorang yang enggan mengenakan pakaian hijau yaitu Ismail bin Ja'far bin Sulaiman bin Ali Hasyimi. <ref>Ya'qubi, hlm. 465. </ref>


==Penyelenggaraan Majelis Debat==
==Penyelenggaraan Majelis Debat==
Pengguna anonim