Lompat ke isi

Imam Ali al-Ridha as: Perbedaan antara revisi

Tidak ada perubahan ukuran ,  14 April 2018
imported>Maitsam
imported>Maitsam
Baris 99: Baris 99:
Setelah Imam Ridha as berdiam di Moro, Makmun mengutus seseorang ke kediaman Imam Ridha as dan menyampaikan bahwa dirinya ingin lengser dari khilafah dan menyerahkan urusan khilafah ini kepada Imam Ridha. Imam Ridha as dimintai pendapat tentang hal ini. Imam dengan tegas menolak usulan Makmun. Setelah itu, Makmun meminta supaya wilāyah ahd ini diserahkan kepadanya usai diterima oleh Imam Ridha. Imam Ridha as tetap menolak dengan tegas. Di sini Makmun meminta Imam Ridha as untuk datang ke rumahnya. Imam Ridha as datang ke kediaman Makmun dimana tiada orang selain Makmun, Imam Ridha dan Fadhl bin Shal Dzu al-Riyāsatain (orang yang merangkap dua jabatan militer dan sipil). ''"Saya ingin menyerahkan urusan kaum Muslimin kepada Anda dan dan melepaskan diriku dari tanggung-jawab dengan menyerahkannya kepada Anda."'' Ujar Makmun. ''"Wahai Amiral Mukminin! Demi Allah! Demi Allah! Saya tidak kuasa memikul beban ini dan juga tidak memiliki kemampuan untuk hal itu."'' Jawab Imam Ridha as. ''"Saya akan serahkan urusan wilāyah ahd kepada Anda setelahku."'' Tawar Makmun lagi. ''"Maafkanlah saya dari urusan ini wahai Amiral Mukminin."'' Tegas Imam Ridha as. ''"Umar bin Khattab membuat syura beranggotakan enam orang untuk memilih khalifah. Di antara mereka terdapat datukmu, Amirul Mukminin, 'Ali bin Abi Thalib. Umar mensyaratkan bahwa siapa yang menentang keputusan syura harus dipenggal kepalanya. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali menerima apa yang saya tawarkan kepada Anda."'' Ujar Makmun dengan nada mengancam. ''"Aku akan setuju dengan apa yang engkau tawarkan kepadaku, dengan syarat bahwa aku tidak memerintah, tidak memberikan komando, tidak membuat keputusan-keputusan hukum, tidak menjadi hakim, tidak menunjuk, tidak memecat, tidak mengganti apa yang kini sudah ada."'' Pungkas Imam Ridha as. Makmun menerima semua syarat yang diajukan oleh Imam Ridha as. <ref>Al-Mufid, Op cit, hlm. 455-456, </ref>
Setelah Imam Ridha as berdiam di Moro, Makmun mengutus seseorang ke kediaman Imam Ridha as dan menyampaikan bahwa dirinya ingin lengser dari khilafah dan menyerahkan urusan khilafah ini kepada Imam Ridha. Imam Ridha as dimintai pendapat tentang hal ini. Imam dengan tegas menolak usulan Makmun. Setelah itu, Makmun meminta supaya wilāyah ahd ini diserahkan kepadanya usai diterima oleh Imam Ridha. Imam Ridha as tetap menolak dengan tegas. Di sini Makmun meminta Imam Ridha as untuk datang ke rumahnya. Imam Ridha as datang ke kediaman Makmun dimana tiada orang selain Makmun, Imam Ridha dan Fadhl bin Shal Dzu al-Riyāsatain (orang yang merangkap dua jabatan militer dan sipil). ''"Saya ingin menyerahkan urusan kaum Muslimin kepada Anda dan dan melepaskan diriku dari tanggung-jawab dengan menyerahkannya kepada Anda."'' Ujar Makmun. ''"Wahai Amiral Mukminin! Demi Allah! Demi Allah! Saya tidak kuasa memikul beban ini dan juga tidak memiliki kemampuan untuk hal itu."'' Jawab Imam Ridha as. ''"Saya akan serahkan urusan wilāyah ahd kepada Anda setelahku."'' Tawar Makmun lagi. ''"Maafkanlah saya dari urusan ini wahai Amiral Mukminin."'' Tegas Imam Ridha as. ''"Umar bin Khattab membuat syura beranggotakan enam orang untuk memilih khalifah. Di antara mereka terdapat datukmu, Amirul Mukminin, 'Ali bin Abi Thalib. Umar mensyaratkan bahwa siapa yang menentang keputusan syura harus dipenggal kepalanya. Jadi, tidak ada jalan lain kecuali menerima apa yang saya tawarkan kepada Anda."'' Ujar Makmun dengan nada mengancam. ''"Aku akan setuju dengan apa yang engkau tawarkan kepadaku, dengan syarat bahwa aku tidak memerintah, tidak memberikan komando, tidak membuat keputusan-keputusan hukum, tidak menjadi hakim, tidak menunjuk, tidak memecat, tidak mengganti apa yang kini sudah ada."'' Pungkas Imam Ridha as. Makmun menerima semua syarat yang diajukan oleh Imam Ridha as. <ref>Al-Mufid, Op cit, hlm. 455-456, </ref>


Dengan demikian, Makmun pada hari Senin, 7 Ramadhan 201 H memberikan baiat kepada putra makhota setelahnya dan memakaikan pakaian hijau kepada masyarakat sebagai ganti pakaian hitam (pakaian yang dikenakan oleh Abu Muslim Khurasani dan pengikutnya yang boleh jadi mengikuti bendera [[Rasulullah Saw]] atau sebagai tanda duka cita para syahid [[Ahlulbait]] Rasulullah Saw).  
Dengan demikian, Makmun pada hari Senin, 7 Ramadhan 201 H memberikan baiat kepada putra makhota setelahnya dan memakaikan pakaian hijau kepada masyarakat sebagai ganti pakaian hitam (pakaian yang dikenakan oleh Abu Muslim Khurasani dan pengikutnya yang boleh jadi mengikuti bendera [[Rasulullah saw]] atau sebagai tanda duka cita para syahid [[Ahlulbait]] Rasulullah saw).  
Makmun menuliskan instruksi ini di seluruh penjuru kota dan meminta warga masyarakat untuk berbaiat kepada Imam Ridha as serta membacakan namanya di mimbar-mimbar khutbah. Di samping itu, Makmun mencetak koin Dinar dan Dirham dengan nama Imam Ridha as. Seluruh masyarakat mengikuti titah ini kecuali seseorang yang enggan mengenakan pakaian hijau yaitu Ismail bin Ja'far bin Sulaiman bin Ali Hasyimi. <ref>Ya’qubi, Op cit, hlm. 465. </ref>
Makmun menuliskan instruksi ini di seluruh penjuru kota dan meminta warga masyarakat untuk berbaiat kepada Imam Ridha as serta membacakan namanya di mimbar-mimbar khutbah. Di samping itu, Makmun mencetak koin Dinar dan Dirham dengan nama Imam Ridha as. Seluruh masyarakat mengikuti titah ini kecuali seseorang yang enggan mengenakan pakaian hijau yaitu Ismail bin Ja'far bin Sulaiman bin Ali Hasyimi. <ref>Ya’qubi, Op cit, hlm. 465. </ref>


Pengguna anonim