Pengguna anonim
Ismailiyah: Perbedaan antara revisi
→Jenjang Keimamahan
imported>Hindr Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>Hindr |
||
Baris 29: | Baris 29: | ||
*'''Para Nabi ulul azmi''': Mereka meyakini bahwa para nabi ulul azmi berjumlah tujuh orang, dan setiap nabi memiliki seorang washi (imam). Nabi-nabi yang ''nathiq'' atau ulul azmi dalam pandangan mereka adalah Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad Saw. dan Setiap dari mereka memiliki seorang washi. | *'''Para Nabi ulul azmi''': Mereka meyakini bahwa para nabi ulul azmi berjumlah tujuh orang, dan setiap nabi memiliki seorang washi (imam). Nabi-nabi yang ''nathiq'' atau ulul azmi dalam pandangan mereka adalah Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad Saw. dan Setiap dari mereka memiliki seorang washi. | ||
*'''Penutupan''' (''Khatamiyah''): Kelompok Ismailiyah juga sama seperti kelompok Syiah lainnya yang meyakini khatamiyah pada kenabian. | |||
===Jenjang Keimamahan=== | ===Jenjang Keimamahan=== | ||
Kelompok Ismailiyah | Kelompok Ismailiyah memandang bahwa imamah memiliki 4 atau 5 jenjang dan tingkatan. | ||
*'''Imam Muqim:'''Seseorang yang melantik nabi yang nathiq dan ini merupakan derajat tertinggi imamah. Kepadanya dikatakan Rabbu al-Waqt dan juga Shahib al-Ashr. | |||
* '''Imam Mustaqar''' adalah seorang yang memiliki seluruh ciri keimamahan dan ia berhak melimpahkah imamah kepada anak-anaknya atau penggantinya.<ref>Masykur, ''Farhang-e Ferq-e Islami'', hlm. 49.</ref> | *'''Imam Asas:''' dia adalah penolong dan seorang yang dipercaya bagi rasul nathiq, washi dan penggantinya. Silsilah rentetan | ||
*'''Imam Mutim:'''Seseorang yang menjalankan risalah di penghujung masa. | |||
yakini adanya takwil pada ayat, hadis dan hukum-hukum syariat. Atas dasar ini mereka meyakini bahwa manusia membutuhkan kepada seorang imam yang akan menyingkap takwil dan makna batin dari semuanya. Dalam istilah Ismailiyah, imam dibagi menjadi uda jenis, Mustauda’ dan Mustaqar. | |||
* '''Imam Mustaqar:''' adalah seorang yang memiliki seluruh ciri keimamahan dan ia berhak melimpahkah imamah kepada anak-anaknya atau penggantinya.<ref>Masykur, ''Farhang-e Ferq-e Islami'', hlm. 49.</ref> | |||
* '''Imam Mustauda':''' adalah seorang anak imam, anak imam yang paling utama, mengetahui seluruh rahasia imamah dan orang yang paling mulia di zamannya. Ia bukan milik anak-anaknya dan imamah baginya adalah sebuah amanah. | |||