Lompat ke isi

Zaidiyah: Perbedaan antara revisi

12 bita ditambahkan ,  21 Juni 2021
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Rezvani
k (پیوند میان ویکی در ویکی داده و حذف آن از مبدا ویرایش)
imported>Yuwono
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Zaidiyah''' (bahasa Arab: الزيدية) adalah salah satu aliran [[Syiah]] yang masyhur. Pengikut Zaidiyah (Zaidis) berkeyakinan bahwa setelah [[keimamahan]] (kepemimpinan) [[Imam Ali as]], [[Imam Hasan as]], [[Imam Husain as]], [[Imam Ali Zainal Abidin as]] dan [[Zaid bin Ali]], tanggung jawab imamah diemban oleh laki-laki siapa pun dari keturunan [[Sayidah Fatimah sa]] yang memiliki kriteria tertentu. Diantara kriterianya adalah, menyeru umat untuk mengakui ke-imamahannya, adil secara dhahir, alim, pemberani dan orang-orang mukmin membaiatnya untuk melakukan [[jihad]]. <ref>''Awāil al-Maqālāt'', hlm. 39.</ref>
<onlyinclude>{{#ifeq:{{{section|editorial box}}}|editorial box|{{Editorial Box
| prioritas =b
| kualitas = b
| link = sudah
| foto = -
| kategori = sudah
| infobox = -
| navbox =
| alih= sudah
| referensi = sudah
| Artikel bagus =
| Artikel pilihan =
}}}}</onlyinclude>
'''Zaidiyah''' (bahasa Arab: الزيدية) adalah salah satu aliran [[Syiah]] yang masyhur. Pengikut Zaidiyah (Zaidis) berkeyakinan bahwa setelah [[keimamahan]] (kepemimpinan) [[Imam Ali as]], [[Imam Hasan as]], [[Imam Husain as]], [[Imam Ali Zainal Abidin as]] dan [[Zaid bin Ali]], tanggung jawab imamah diemban oleh laki-laki siapa pun dari keturunan [[Sayidah Fatimah sa]] yang memiliki kriteria tertentu. Diantara kriterianya adalah, menyeru umat untuk mengakui ke-imamahannya, adil secara dhahir, alim, pemberani dan orang-orang mukmin mem[[baiat]]nya untuk melakukan [[jihad]]. <ref>''Awāil al-Maqālāt'', hlm. 39.</ref>


Aliran ini muncul dalam tubuh mazhab [[Syiah]] pada tahun-tahun pertama abad ke-[[2 H]]/ke-8 M. <ref>Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 63. </ref>Diantara ciri Zaidiyah adalah, mereka memiliki pandangan yang sama dengan mazhab [[Mu’tazilah]] dalam masalah husn wa qubh (baik dan buruk). Dibanding [[mazhab Syiah]] lainnya, mereka memiliki lebih banyak kesamaan dengan mazhab [[Ahlusunnah]]. <ref>Rujuk ke Nubakhti, ''Firaq al-Syi’ah'', hlm. 90. </ref>Saat ini sekitar 45 persen penduduk Yaman bermazhab Zaidiyah. <ref> (Wikipedia, Zaidiyah), rujuk ke Ja’fariyan, ''Atlas Syi’ah'', 465. </ref>
Aliran ini muncul dalam tubuh mazhab Syiah pada tahun-tahun pertama abad ke-[[2 H]]/ke-8 M. <ref>Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 63. </ref>Diantara ciri Zaidiyah adalah, mereka memiliki pandangan yang sama dengan mazhab [[Mu'tazilah]] dalam masalah husn wa qubh (baik dan buruk). Dibanding [[mazhab Syiah]] lainnya, mereka memiliki lebih banyak kesamaan dengan mazhab [[Ahlusunah]]. <ref>Rujuk ke Nubakhti, ''Firaq al-Syi'ah'', hlm. 90. </ref>Saat ini sekitar 45 persen penduduk Yaman bermazhab Zaidiyah. <ref> (Wikipedia, Zaidiyah), rujuk ke Ja'fariyan, ''Atlas Syi’ah'', 465. </ref>


==Aliran-aliran Zaidiyah==
==Aliran-aliran Zaidiyah==
Dalam literatur ilmu tentang aliran-aliran agama terdapat perbedaan pendapat mengenai cabang dan jumlah aliran Zaidiyah. <ref>Rujuk ke Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 93-95. </ref>
Dalam literatur ilmu tentang aliran-aliran agama terdapat perbedaan pendapat mengenai cabang dan jumlah aliran Zaidiyah. <ref>Rujuk ke Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 93-95. </ref>


“Secara umum bisa kita katakan, Zaidiyah terbagi menjadi dua golongan: Mutaqaddimin dan Mutaakhirin. Mutaqaddimin adalah mereka yang tidak termasuk Rafidhah, mereka mengakui keabsahan kepemimpinan [[Abu Bakar]] dan [[Umar]]. Mutaakharin adalah mereka yang tidak menerima kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Aliran Zaidiyah yang ada di Yaman sekarang ini memiliki kemiripan dengan golongan Mutaqaddimin”. <ref>Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 95. </ref>
"Secara umum bisa kita katakan, Zaidiyah terbagi menjadi dua golongan: Mutaqaddimin dan Mutaakhirin. Mutaqaddimin adalah mereka yang tidak termasuk Rafidhah, mereka mengakui keabsahan kepemimpinan [[Abu Bakar]] dan [[Umar]]. Mutaakharin adalah mereka yang tidak menerima kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Aliran Zaidiyah yang ada di Yaman sekarang ini memiliki kemiripan dengan golongan Mutaqaddimin". <ref>Shabiri, ''Tharikh Firaq-e Islami'', jld. 2, hlm. 95. </ref>


Aliran-aliran terpopuler Zaidiyah adalah Jarudiyah, Batriyah dan Sulaimaniyah. Selain itu masih ada tujuh belas aliran lainnya yang berhasil terdata. <ref>Rujuk ke Nubakhti, ''Firaq al-Syi’ah'', hlm. 91-93. </ref>
Aliran-aliran terpopuler Zaidiyah adalah Jarudiyah, Batriyah dan Sulaimaniyah. Selain itu masih ada tujuh belas aliran lainnya yang berhasil terdata. <ref>Rujuk ke Nubakhti, ''Firaq al-Syi’ah'', hlm. 91-93. </ref>


===Jarudiyah===
===Jarudiyah===
Jarudiyah atau Sarhubiyah adalah pengikut Abu Jarud Ziyad bin Abu Ziyad. Jarudiyah adalah aliran pertama atau salah satu aliran pertama Syiah Zaidiyah. Kesamaan Jarudiyah dengan Syiah Imamiah adalah mereka meyakini bahwa [[Nabi Muhammad saw]] menentukan [[Imam Ali bin Abi Thalib|Imam Ali as]] sebagai imam. Jarudiyah menganggap Abu Bakar dan Umar adalah orang fasik dan kafir. Mereka juga menganggap sebagian besar [[sahabat]] telah kafir. Perbedaan mendasar Jarudiyah dengan [[Imamiyah]] adalah mengenai sistem pemilihan [[imam]]. Menurut Jarudiyah, selain Imam Ali as, [[Imam Hasan as]] dan [[Imam Husain as]], seorang imam bisa dipilih lewat sistem musyawarah. Mereka bersikap ghuluw (lewat batas wajar) terhadap para imamnya dan meyakini ruj’ah-nya para imam. <ref>Rujuk ke Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 95-97. Syahristani, Kitab al-Milal Wa al-Nihal, hlm. 140-142. Asy’ari, Maqalat al-Islamiyin, hlm. 66-67. </ref>
Jarudiyah atau Sarhubiyah adalah pengikut Abu Jarud Ziyad bin Abu Ziyad. Jarudiyah adalah aliran pertama atau salah satu aliran pertama Syiah Zaidiyah. Kesamaan Jarudiyah dengan Syiah Imamiyah adalah mereka meyakini bahwa [[Nabi Muhammad saw]] menentukan [[Imam Ali bin Abi Thalib|Imam Ali as]] sebagai imam. Jarudiyah menganggap Abu Bakar dan Umar adalah orang fasik dan kafir. Mereka juga menganggap sebagian besar [[sahabat]] telah kafir. Perbedaan mendasar Jarudiyah dengan [[Imamiyah]] adalah mengenai sistem pemilihan [[imam]]. Menurut Jarudiyah, selain Imam Ali as, [[Imam Hasan as]] dan [[Imam Husain as]], seorang imam bisa dipilih lewat sistem musyawarah. Mereka bersikap ghuluw (lewat batas wajar) terhadap para imamnya dan meyakini ruj'ah-nya para imam. <ref>Rujuk ke Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 95-97. Syahristani, Kitab al-Milal Wa al-Nihal, hlm. 140-142. Asy’ari, Maqalat al-Islamiyin, hlm. 66-67. </ref>


===Batriyah atau Shalihiyah ===
===Batriyah atau Shalihiyah ===
Batriyah dan Shalihiyah adalah pengikut Hasan bin Shalih bin Hayy Hamedani dan Abu Ismail bin Nafi’ Nawa’ yang bergelar Katsiru al-Nawwa’ dan al-Abtar. Sebab penamaan aliran tersebut adalah perbedaan pendapat antara mereka dengan Zaid dalam hal [[tawalli]] dan [[tabarri]] terhadap Abu Bakar dan Umar dan juga karena Zaid melaknat keduanya. <ref>Untuk mengetahui sebab penamaan mereka rujuk Thusi, ''Ikhtiyar Ma’rifatu al-Rijal'', hlm. 236, sy. 429. </ref>
Batriyah dan Shalihiyah adalah pengikut Hasan bin Shalih bin Hayy Hamedani dan Abu Ismail bin Nafi' Nawa' yang bergelar Katsiru al-Nawwa' dan al-Abtar. Sebab penamaan aliran tersebut adalah karena adanya perbedaan pendapat antara mereka dengan Zaid dalam hal [[tawalli]] dan [[tabarri]] terhadap Abu Bakar dan Umar dan juga karena Zaid melaknat keduanya. <ref>Untuk mengetahui sebab penamaan mereka rujuk Thusi, ''Ikhtiyar Ma'rifatu al-Rijal'', hlm. 236, sy. 429. </ref>


Shalihiyah meyakini bahwa penentuan imam dapat melalui musyawarah. Menurut keyakinan mereka, meskipun ada fadhil (orang yang tingkat keutamaannya lebih tinggi), -dengan keridhaan fadhil- mafdhul (orang yang tingkat keutamaannya lebih rendah) tetap bisa menjadi [[imam]]. <ref>Meski ada imam Ali as mereka memberikan alasan tentang penerimaan kekhlifahan Abu Bakar dan Umar. </ref>
Shalihiyah meyakini bahwa penentuan imam dapat melalui musyawarah. Menurut keyakinan mereka, meskipun ada fadhil (orang yang tingkat keutamaannya lebih tinggi), -dengan keridhaan fadhil- mafdhul (orang yang tingkat keutamaannya lebih rendah) tetap bisa menjadi [[imam]]. <ref>Meski ada imam Ali as mereka memberikan alasan tentang penerimaan kekhlifahan Abu Bakar dan Umar. </ref>
Aliran ini tidak memberikan komentar tentang iman atau kafirnya [[Utsman bin Affan]]. Mereka meyakini kewajiban amar ma’ruf dan menentang [[taqiyyah]]. Fikih yang mereka praktikkan mirip dengan dengan [[fikih]] [[Ahlusunnah]]. <ref>Rujuk ke Shabiri, ibid, hlm. 100, As’ari, ''Maqalat al-Islamiyin'', hlm. 68-69. Syahrestani, ibid, hlm. 140-142. </ref>
Aliran ini tidak memberikan komentar tentang [[iman]] atau kafirnya [[Utsman bin Affan]]. Mereka meyakini kewajiban amar ma'ruf dan menentang [[taqiyyah]]. Fikih yang mereka praktikkan mirip dengan dengan [[fikih]] [[Ahlusunah]]. <ref>Rujuk ke Shabiri, ibid, hlm. 100, As'ari, ''Maqalat al-Islamiyin'', hlm. 68-69. Syahrestani, ibid, hlm. 140-142. </ref>


===Sulaimaniyah atau Jaririyah===
===Sulaimaniyah atau Jaririyah===
Baris 23: Baris 36:


===Nama-nama aliran Zaidiyah yang lain===
===Nama-nama aliran Zaidiyah yang lain===
Berikut nama-nama aliran Zaidiyah yang lain: Qasimiyah, <ref>Pengikut Qasim al-Rassi. </ref>Hadawiyah, <ref>Pengikut Yahya bin Husain bin Qasim, al-Hadi ilal-haq. </ref>Nasiriyah, <ref>Pengikut Nashir al-Athrusy. </ref>Shabahiyah, <ref>Pengikut Shabah bin Qasim Mazni. </ref>’Aqabiyah, <ref>Pengikut Abdullah bin Muhammad Aqabi. </ref>Na’imiyah<ref>Pengikut Na’im bin Yaman. </ref>dan Ya’qubiyah<ref>Pengikut Ya’qub bin Ali al-Kufi. </ref>
Berikut nama-nama aliran Zaidiyah yang lain: Qasimiyah, <ref>Pengikut Qasim al-Rassi. </ref>Hadawiyah, <ref>Pengikut Yahya bin Husain bin Qasim, al-Hadi ilal-haq. </ref>Nasiriyah, <ref>Pengikut Nashir al-Athrusy. </ref>Shabahiyah, <ref>Pengikut Shabah bin Qasim Mazni. </ref>'Aqabiyah, <ref>Pengikut Abdullah bin Muhammad Aqabi. </ref>Na'imiyah<ref>Pengikut Na’im bin Yaman. </ref>dan Ya'qubiyah<ref>Pengikut Ya’qub bin Ali al-Kufi. </ref>


==Ajaran Zaidiyah==
==Ajaran Zaidiyah==


===Fikih===
===Fikih===
Diantara kitab fikih klasik Zaidiyah adalah kitab ''Majmu’ al-Hadits'' dan ''Majmu’ al-Fiqh''. Kedua kitab tersebut disatukan dalam satu kitab bernama ''Majmu’ al-Kabir''. <ref>Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 217. </ref>Diantara ajaran [[fikih]] Zaidiyah adalah pengucapan hayya ‘ala khairi al-‘amal dalam [[azan]], <ref>Qasim bin Muhammad al-Zaidi, wafat tahun 1029 M, al-I’tisham Bihablillah. </ref>bolehnya mengusap di atas sepatu, menafikan mut’ah dan bolehnya mengkonsumsi hasil sembelihan Ahlul Kitab. Aliran Zaidiyah mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar. Karena itu mereka menganggap bahwa hijrah dari wilayah yang masyarakatnya gemar bermaksiat terang-terangan ke wilayah yang bersih dari maksiat adalah wajib. Para imam Zaidiyah mengorbankan jiwa mereka dalam memperjuangkan prinsip tersebut. Sebagaimana Abu Hanifah, metode yang digunakan Zaidiyah dalam melakukan penyimpulan hukum syariat adalah qiyas. Teori hukum syariat mereka berdasar pada [[ijma’]] ulama. <ref>Rujuk ke Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 80-89. </ref>
Diantara kitab fikih klasik Zaidiyah adalah kitab ''Majmu' al-Hadits'' dan ''Majmu' al-Fiqh''. Kedua kitab tersebut disatukan dalam satu kitab bernama ''Majmu' al-Kabir''. <ref>Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 217. </ref>Diantara ajaran [[fikih]] Zaidiyah adalah pengucapan hayya 'ala khairi al-'amal dalam [[azan]], <ref>Qasim bin Muhammad al-Zaidi, wafat tahun 1029 M, al-I'tisham Bihablillah. </ref>bolehnya mengusap di atas sepatu, menafikan mut’ah dan bolehnya mengkonsumsi hasil sembelihan Ahlul Kitab. Aliran Zaidiyah mewajibkan amar ma'ruf nahi munkar. Karena itu mereka menganggap bahwa hijrah dari wilayah yang masyarakatnya gemar bermaksiat terang-terangan ke wilayah yang bersih dari maksiat adalah [[wajib]]. Para imam Zaidiyah mengorbankan jiwa mereka dalam memperjuangkan prinsip tersebut. Sebagaimana Abu Hanifah, metode yang digunakan Zaidiyah dalam melakukan penyimpulan hukum syariat adalah qiyas. Teori hukum syariat mereka berdasar pada [[ijma']] ulama. <ref>Rujuk ke Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 80-89. </ref>


===Aqidah===
===Aqidah===
Zaidiyah memiliki pandangan yang sama dengan mazhab Mu’tazilah dalam masalah husn wa qubh. Syahrestani menilai pandangan tersebut muncul karena Zaid belajar kepada Washil bin ‘Atha yang merupakan pembesar [[Mu’tazilah]]. Mereka tidak meyakini bada’ dan ruj’ah juga mengharamkan [[taqiyyah]]. <ref>Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218. </ref>
Zaidiyah memiliki pandangan yang sama dengan mazhab Mu'tazilah dalam masalah husn wa qubh. Syahrestani menilai pandangan tersebut muncul karena Zaid belajar kepada Washil bin 'Atha yang merupakan pembesar [[Mu'tazilah]]. Mereka tidak meyakini bada' dan ruj'ah juga mengharamkan [[taqiyyah]]. <ref>Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218. </ref>


Mereka meyakini semua keturunan [[Sayidah Fatimah sa]], baik dari keturunan [[Imam Hasan as]] maupun keturunan [[Imam Husain as]], berhak menjadi imam dengan syarat: alim, zuhud, pemberani, dermawan, mengaku [[imam]] dan ber[[jihad]]. Mereka memperbolehkan adanya dua imam dalam satu waktu dengan syarat berada pada tempat yang berbeda, dan keduanya wajib dita’ati. Zaidiyah berpendapat bolehnya kepemimpinan mafdhul dengan adanya fadhil. Aqidah tersebut bertahan dalam tubuh Zaidiyah sampai masa Nashir Athrush, setelah itu mereka tidak lagi meyakininya. Menurut mereka imam tidak harus suci. Dalam konsep imamah mereka meyakini wujudnya [[Imam Mahdi|al-Mahdi]].
Mereka meyakini semua keturunan [[Sayidah Fatimah sa]], baik dari keturunan [[Imam Hasan as]] maupun keturunan [[Imam Husain as]], berhak menjadi imam dengan syarat: alim, zuhud, pemberani, dermawan, mengaku [[imam]] dan ber[[jihad]]. Mereka memperbolehkan adanya dua imam dalam satu waktu dengan syarat berada pada tempat yang berbeda, dan keduanya wajib dita’ati. Zaidiyah berpendapat bolehnya kepemimpinan mafdhul dengan adanya fadhil. Akidah tersebut bertahan dalam tubuh Zaidiyah sampai masa Nashir Athrush, setelah itu mereka tidak lagi meyakininya. Menurut mereka imam tidak harus suci. Dalam konsep imamah mereka meyakini wujudnya [[Imam Mahdi|al-Mahdi]].


Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain ( satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref>
Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref>


Asy’ari menerangkan tentang perbedaan aqidah para Zaidis di dalam Maqalat al-Islami halaman 70-75.
Asy'ari menerangkan tentang perbedaan aqidah para Zaidis di dalam Maqalat al-Islami halaman 70-75.


==Tokoh-tokoh Zaidiyah==
==Tokoh-tokoh Zaidiyah==
Baris 106: Baris 119:
“Baihaqi adalah salah satu pusat pengajaran pengikut Zaidiyah di Iran. Menurut catatan Ibnu Fandaq, beberapa waktu sebelum bulan [[Jumadil Awal]] tahun 414 H/Juli 1023, di sana pemimpin Baihaq yang bernama Ali bin Muhammad bin Husain membangun empat sekolah untuk empat kelompok, yaitu Hanafi, Syafii, Kirami dan Sayidan beserta pengikutnya, Mu’tazili dan Zaidy”. <ref>Ibid. </ref>
“Baihaqi adalah salah satu pusat pengajaran pengikut Zaidiyah di Iran. Menurut catatan Ibnu Fandaq, beberapa waktu sebelum bulan [[Jumadil Awal]] tahun 414 H/Juli 1023, di sana pemimpin Baihaq yang bernama Ali bin Muhammad bin Husain membangun empat sekolah untuk empat kelompok, yaitu Hanafi, Syafii, Kirami dan Sayidan beserta pengikutnya, Mu’tazili dan Zaidy”. <ref>Ibid. </ref>


Setelah meninggalnya Baihaqi, “Pengikut Zaidiyah di Iraq dan Iran mengalami kemerosotan. Tidak lama kemudian mereka lenyap dari wilayah Rauyan, Dailaman dan Gilan. Karena mazhab [[Ismailiyah]] dan [[Ahlusunnah]] semakin maju, basis dan pengaruh mereka semakin sempit. Namun ada beberapa jamaah kecil mazhab Zaidiyah aliran Nashiriyah dan Muayyidiyah yang masih tersisa. Sampai awal dinasti Safawiyah mereka masih melestarikan pengajaran Zaidiyah. Di masa Syah Thahmasb, sekitar tahun 933 H/1526, sisa-sisa pengikut Zaidiyah yang ada tepi Laut Kaspia menjadi Syiah Imamiyah”. <ref>Ibid, hlm. 147-148. </ref>
Setelah meninggalnya Baihaqi, “Pengikut Zaidiyah di Iraq dan Iran mengalami kemerosotan. Tidak lama kemudian mereka lenyap dari wilayah Rauyan, Dailaman dan Gilan. Karena mazhab [[Ismailiyah]] dan [[Ahlusunah]] semakin maju, basis dan pengaruh mereka semakin sempit. Namun ada beberapa jamaah kecil mazhab Zaidiyah aliran Nashiriyah dan Muayyidiyah yang masih tersisa. Sampai awal dinasti Safawiyah mereka masih melestarikan pengajaran Zaidiyah. Di masa Syah Thahmasb, sekitar tahun 933 H/1526, sisa-sisa pengikut Zaidiyah yang ada tepi Laut Kaspia menjadi Syiah Imamiyah”. <ref>Ibid, hlm. 147-148. </ref>
<onlyinclude>{{#ifeq:{{{section|editorial box}}}|editorial box|{{Editorial Box
 
| prioritas =b
| kualitas =c
| link =sudah
| foto =-
| kategori =sudah
| infobox =-
| navbox =-
| alih=sudah
| referensi =
| Artikel bagus =
| Artikel pilihan =
}}}}</onlyinclude>
==Catatan Kaki==
==Catatan Kaki==
<div style="{{column-count|3}}">
<div style="{{column-count|3}}">
Baris 141: Baris 142:
*Al-Nubahkti, Hasan bin Musa, Firqa al-Syiah, terj. Muhammad Jawad Masykur, Bunyad Farhang Iran, Tehran, 1353 S.
*Al-Nubahkti, Hasan bin Musa, Firqa al-Syiah, terj. Muhammad Jawad Masykur, Bunyad Farhang Iran, Tehran, 1353 S.
*Ya’qubi, Tārikh al-Ya’qubi, Dar Shar, Beirut, tanpa tahun.
*Ya’qubi, Tārikh al-Ya’qubi, Dar Shar, Beirut, tanpa tahun.
[[Category:Mazhab]]
[[Category:Syiah]]


[[Kategori:Mazhab]]
[[Kategori:Mazhab]]
[[Kategori:Syiah]]
[[Kategori:Syiah]]
Pengguna anonim