Lompat ke isi

Bismillahi Rahmanir Rahim: Perbedaan antara revisi

imported>M.hazer
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Ismail Dg naba
Baris 118: Baris 118:
[[Makruh]]: Malik bin Anas berkata bahwa membaca basmalah entah itu dengan keras (jahr) atau pelan (sir) adalah makruh.
[[Makruh]]: Malik bin Anas berkata bahwa membaca basmalah entah itu dengan keras (jahr) atau pelan (sir) adalah makruh.
Mustahab: Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan membaca basmalah bahkan dianjurkan (mustahab)
Mustahab: Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan membaca basmalah bahkan dianjurkan (mustahab)
Haram dan bid'ah: Namun menurut sebagian ulama, membaca basmalah dalam salat adalah bid'ah berdasarkan riwayat yang berasal dari Abdullah bin Maghfal. <ref> Fakhrurazi, jld. 1, hlm. 205. </ref>
Haram dan bid'ah: Namun menurut sebagian ulama, membaca [[basmalah]] dalam [[salat]] adalah [[bid'ah]] berdasarkan riwayat yang berasal dari Abdullah bin Maghfal. <ref> Fakhrurazi, jld. 1, hlm. 205. </ref>
Di samping itu, menurut mazhab Syiah dan semua mazhab Ahlusunah selain Hambali, berdzikir dengan mengucapkan "Bismillah" sebelum berwudhu adalah dianjurkan (mustahab).
Di samping itu, menurut mazhab Syiah dan semua mazhab Ahlusunah selain Hambali, berdzikir dengan mengucapkan "Bismillah" sebelum berwudhu adalah dianjurkan (mustahab).
[[Berkas:Bismillah1.jpg|thumbnail|right|300 px|Kaligrafi Bismillah al-Rahman al-Rahim]]
[[Berkas:Bismillah1.jpg|thumbnail|right|300 px|Kaligrafi Bismillah al-Rahman al-Rahim]]