Burhan al-Shiddiqin

tanpa prioritas, kualitas: c
tanpa navbox
Dari wikishia
(Dialihkan dari Burhan Shiddiqin)

Burhan Shiddiqin (bahasa Arab: برهان الصديقين) adalah salah satu argumentasi pembuktian keberadaan Tuhan yang mana ulama berusaha membuktikan keberadaan Tuhan tanpa menggunakan prasarana sensual dan eksperimental dan dengan mengkaji hakikat dari eksistensi (wujud). Dikatakan bahwa dalam bukti-bukti lain mereka mengetahui yang haq (Tuhan) dari selain yang haq (baca:makhluk), tetapi dalam argumen ini, mediasinya (had wasath) tidak lain adalah haq (Tuhan).

Nama Burhan Shiddiqin untuk pertama kalinya digunakan oleh Ibnu Sina untuk argumen ini.

Penjelasan-Penjelasan

Beragam uraian mengenai Burhan Shiddiqin disajikan. Mirza Mehdi Asytiani, dalam komentarnya atas Syarh Manzhumah Hikmat Sabzawari [1], telah mencatat hingga 19 uraian dan mengatakan bahwa mayoritas uraian-uraian itu satu sama lain saling berdekatan. Di sini kami akan mengupas tiga penjelasan dari argumen ini.

Penjelasan Ibnu Sina

Ibnu Sina membagi maujud (keberadaan) menjadi wajib dan tidak wajib. Maujud yang tidak wajib dinamakan wujud yang mungkin (mumkin al-wujud). Kemudian dalam menguraikan argumen ia berkata: "Keberadaan yang hakikatnya bersifat mungkin tidak bisa eksis sendiri, tetapi ia eksis karena entitas yang lain." Sekarang entitas lain ini, ada kalanya ia bersifat mumkin (mungkin) atau bersifat wajib (mesti dan pasti), jika itu wajib maka ideal kita telah terbukti, dan jika itu mungkin maka sekali lagi pertanyaan yang sama muncul dan akhirnya harus berujung kepada yang wajib, kalau tidak, maka akan terjadi daur (circular reasoning) atau tasalsul (infinite reasoning) dan akibatnya adalah wujud yang mungkin harus berketerusan hingga tak terbatas. Kemudian dia dengan menolak daur, mengatakan bahwa tasalsul harus berakhir kepada yang wajib. [2]

Penjelasan Mulla Sadra

Burhan Shiddiqin memiliki kemasan lain dalam uraian Mulla Shadra. Dia menganggap argumennya lebih kuat , lebih terang dan lebih tinggi dibandingkan argumen-argumen lainnya.

Dia percaya bahwa hakikat wujud adalah eksis, dalam arti bahwa itu adalah keberadaan itu sendiri dan tiada ('adam) untuknya adalah mustahil. Dan, di sisi lain, hakikat wujud pada esensialnya, yakni pada keberadaan dan realitasnya tidak disyarati oleh syarat apaun dan tidak bergantung pada embel apapun. Wujud karena dia wujud maka eksis, dan eksisnya bukan karena tolok ukur lain dan bukan karena ada wujud lain. Jadi, wujud pada hakikat dirinya sama dengan ketidakbutuhan kepada yang lain dan ketidakbersyararatan dengan hal lain, artinya sama dengan wujub dzati azali (wujud yang wajib dan azali). Hasilnya adalah bahwa hakikat wujud pada tataran zatnya dan tanpa melihat setiap penentuan dari luar yang datang kepadanya, sama dengan zat yang senantiasa haq. Menururt Mulla Sadra, prinsipalitas wujud (ashalat al-wujud) akan mengarahkan kita langsung kepada Dzat yang haq (Tuhan) bukan ke hal lain. Dan, selain yang haq, yang tentu saja ia tidak lain adalah perbuatan, efek, penampakan dan manifestasinya, harus dicari dengan argumen lain. [3]

Penjelasan Allamah Thabathabai

Dalam uraian Allamah Thabathabai, tidak perlu pada mukaddimah dan dasar pembenaran filosofis (bahkan prinsipalitas wujud). Dia berkata: Sebelum membahas apakah realitas eksternal adalah substansi atau eksistensi? Kita menerima prinsip realitas, yang merupakan kebalikan dari fallacy (safsathah), karena fallacy mengingkari prinsip realitas, sementara filsafat menetapkan prinsip realitas.

Kemudian, dengan pernyataan yang luas, ia berpendapat bahwa bahkan asumsi sirnanya realitas tidak mungkin, dan ia berkata: oleh karena itu, prinsip realitas tidak mungkin sirna, karena dari anggapan kesirnaannya berkonsekuensi ketetapannya, dan sesuatu yang dari asumsi kesirnaannya berkonsekuensi ketetapannya, maka kesirnaannya secara esensial pasti mustahil, dan jika mustahil maka ketetapan dan realitasnya secara esensial akan niscaya (darurat), dan dalam filsafat, kedarutan secara esensial ini adalah darurat azali itu sendiri.

Hasilnya adalah bahwa dalam prinsip relaitas ada satu eksistensi yang wajib secara esensial (wajib al-wujud bi al-dzat) yang memiliki realitas secara azali. Ketika masing-masing eksistensi diperiksa, ditemukan bahwa masing-masing dari mereka ada kalanya pernah didahului oleh kesirnaan atau akan sirna. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa tidak satupun dari mereka adalah wajib bi al-dzat dan realitas absolut, tetapi bergantung pada realitas absolut itu, yaitu wajib azali. [4]

Sesuai uraian ini, masalah pembuktian wajib (Tuhan), tidak lagi memerlukan dasar pembenaran filosofis dan dapat menjadi persoalan filosofis pertama. Juga, menurut uraian ini, keberadaan yang wajib adalah jelas (badihi), dan tidak teoritis.

Landasan Alquran dan Hadis dari Burhan Shiddiqin

Burhan Shiddiqin, yang disajikan dalam bentuk filosofis dan rasional murni, adalah contoh keharmonisan kajian filosofis dengan Alquran dan hadis, dan khususnya doa-doa ma'tsurah dan mistisisme (irfan).

Mulla Shadra meyakini bahwa argumen rasional semacam ini dan pemahaman tentang landasan-landasannya, bukan dari dirinya sendiri yang merupakan inspirasi gaib kepada dirinya. Sebagian besar uraian dan penjelasan argumen ini juga dihiasi dan dikuatkan dengan ayat-ayat dan riwayat-riwayat. Di antaranya adalah:

اَوَلَمْ یکْفِ بِرَبِّكَ اَنَّهُ عَلی کُلِّ شَیءٍ شَهیدٌ
Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?
بِكَ عَرَفْتُكَ[5]
karena-Mu aku mengenal-Mu
یا مَنْ دَلَّ عَلی ذاتهِ بِذاتِهِ[6]
Wahai Tuhan yang dirinya menjadi petunjuk dan bukti atas dirinya.
كَیفَ یسْتَدَلُّ عَلَیكَ بِماهُوَ فی وُجودِهِ مُفْتَقِرٌ اِلَیكَ. اَیکُونُ لِغَیرِكَ مِنَ الظُهورِ ما لَیسَ لَكَ حَتّی یکُونَ هُوَالْمُظْهِرُ لَكَ، مَتی غِبْتَ حَتّی تَحْتاجَ اِلی دَلیلٍ یدُلُّ عَلَیكَ.[7]
Bagaimana mungkin Engkau ditunjuk oleh sesuatu yang wujudnya membutuhkan kepada-Mu. Apakah selain-Mu mempunyai penampakan yang tidak Engkau miliki sehingga ia menjadi penampak bagi-Mu? Kapan Engkau tiada sehingga Engkau membutuhkan penunjuk yang menunjukkan kepada-Mu?

Catatan Kaki

  1. Ta'liqah bar Syarh Manzumah Hikmat Sabzawari, hlm. 488 497
  2. Lihat: Al-Irsyārāt wa al-Tanbihāt, jld. 3, hlm. 18, 28
  3. Al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfār al-Aqliyah al-Arba'ah, jld. 6, hlm. 1416
  4. Al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfwr al-Aqliyah al-Arba'ah, jld. 6, hlm. 1514, Hasyiah Thabathabai
  5. Kulliyāt Mafātih al-Jinan Awwal du'aye Abu Hamzah Tsumali, hlm. 316
  6. Kulliyāt Mafātih al-Jinan, Awwal du'aye Abu Hamzah Tsumali, hlm. 104
  7. Kulliyāt Mafātih al-Jinan, doa Imam Husain di Arafahi, hlm. 467

Daftar Pustaka

  • Abbas Qummi. Kulliyāt Mafatih al-Jinan. Terjemahan bahasa Persia. Teheran: 1369 HS.
  • Ibnu Sina. Al-Isyārāt wa al-Tanbihāt, dilengkapi dengan syarah Nashiruddin Thusi dan syarh al-Syarh li Qutbuddin Razi. Teheran: 1403 H.
  • Mahdi Asytiani. Ta'liqah bar Syarh Manzhumah Hikmat Sabzawari. Cetakan Abdul Jawad Falathuri dan Mahdi Muhaqqiq. Teheran: 1367 HS.
  • Muhammad bin Ibrahim Shadruddin Syirazi. Al-Hikmah al-Muta'āliyah fi al-Asfār al-Arba'ah. Qom: 1387.