Lompat ke isi

Perjanjian Hudaibiyah: Perbedaan antara revisi

Tidak ada perubahan ukuran ,  3 Oktober 2018
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Ismail Dg naba
imported>Ismail Dg naba
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 51: Baris 51:
Setelah beberapa waktu diketahui bahwa Utsman tidak dibunuh, dia hanya ditahan di [[Mekkah]], <ref>Ibnu Atsir, jld. 2, hlm. 203. </ref> Pihak Quraisy mengutus wakil ke pihak muslimin untuk mengadakan perjanjian damai. Di antara kesepakatan dari perjanjian tersebut adalah, untuk tahun itu kaum muslimin harus pulang ke [[Madinah]] tanpa mengunjungi Baitullah di Mekkah, dan tahun berikutnya baru boleh datang kembali. Inginnya supaya Quraisy tidak merasa dipermalukan di hadapan kabilah Arab lain. Orang yang diutus Quraisy bernama Suhail bin Amr. Ketika Rasulullah Saw melihatnya beliau bersabda, ''"Quraisy mengutus orang ini karena ingin berdamai."'' <ref>Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 783. </ref>
Setelah beberapa waktu diketahui bahwa Utsman tidak dibunuh, dia hanya ditahan di [[Mekkah]], <ref>Ibnu Atsir, jld. 2, hlm. 203. </ref> Pihak Quraisy mengutus wakil ke pihak muslimin untuk mengadakan perjanjian damai. Di antara kesepakatan dari perjanjian tersebut adalah, untuk tahun itu kaum muslimin harus pulang ke [[Madinah]] tanpa mengunjungi Baitullah di Mekkah, dan tahun berikutnya baru boleh datang kembali. Inginnya supaya Quraisy tidak merasa dipermalukan di hadapan kabilah Arab lain. Orang yang diutus Quraisy bernama Suhail bin Amr. Ketika Rasulullah Saw melihatnya beliau bersabda, ''"Quraisy mengutus orang ini karena ingin berdamai."'' <ref>Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 783. </ref>


Setelah kedua pihak sepakat untuk membebaskan tawanan, Rasulullah Saw dan perwakilan Quraisy lalu menandatangani kesepakatan damai. Rasulullah Saw melihat, kesepakatan itu akan memberi keuntungan bagi kaum muslimin, karenanya beliau bersikap lunak. Contohnya adalah menerima permintaan Suhail bin Amr untuk mengganti kalimat ''"Bismillahirrahmanirrahim"'' pada pembukaan teks kesepakatan menjadi "Bismika Allahumma". Selain itu Rasulullah Saw juga setuju untuk mengganti istilah "Rasulullah" di belakang nama beliau menjadi "Muhammad bin Abdullah." <ref>Lih. Ya'quni, jld. 2, hlm. 54. Thabarsi, 1417, jld. 1, hlm. 371-372. Halabi, jld. 3, hlm. 20. </ref>
Setelah kedua pihak sepakat untuk membebaskan tawanan, Rasulullah Saw dan perwakilan Quraisy lalu menandatangani kesepakatan damai. Rasulullah Saw melihat, kesepakatan itu akan memberi keuntungan bagi kaum muslimin, karenanya beliau bersikap lunak. Contohnya adalah menerima permintaan Suhail bin Amr untuk mengganti kalimat ''"Bismillahirrahmanirrahim"'' pada pembukaan teks kesepakatan menjadi "Bismika Allahumma". Selain itu Rasulullah Saw juga setuju untuk mengganti istilah "Rasulullah" di belakang nama beliau menjadi "Muhammad bin Abdullah." <ref>Lih. Ya'quni, jld. 2, hlm. 54. Thabrisi, 1417, jld. 1, hlm. 371-372. Halabi, jld. 3, hlm. 20. </ref>


===Penentangan Sebagian Sahabat===
===Penentangan Sebagian Sahabat===
Baris 79: Baris 79:


Dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah ke Madinah Allah Swt menurunkan surah al-Fath kepada Rasulullah Saw. Dalam surah tersebut Allah Swt menyebut Perjanjian Hudaibiyah sebagai Fath Mubin (kemenangan yang nyata). Atas kesediaan kaum muslimin berbaiat pada Rasulullah Saw, Allah Swt menjanjikan pada mereka akan menganugerahi banyak kemenangan dan ghanimah berlimpah. <ref>Waqidi, jld. 2, hlm. 617-623. </ref>
Dalam perjalanan pulang dari Hudaibiyah ke Madinah Allah Swt menurunkan surah al-Fath kepada Rasulullah Saw. Dalam surah tersebut Allah Swt menyebut Perjanjian Hudaibiyah sebagai Fath Mubin (kemenangan yang nyata). Atas kesediaan kaum muslimin berbaiat pada Rasulullah Saw, Allah Swt menjanjikan pada mereka akan menganugerahi banyak kemenangan dan ghanimah berlimpah. <ref>Waqidi, jld. 2, hlm. 617-623. </ref>
Menurut mayoritas mufasir, janji Allah Swt itu menyangkut kemengan dalam perang Khaibar yang terjadi pada tahun ke-7 H. Dari perang Khaibar kaum muslimin memperoleh banyak harta rampasan. <ref>Misalnya lih. Thabari, Jami'. Thabarsi, 1408. Thabathabai, surah al-Fath: 19. </ref>
Menurut mayoritas mufasir, janji Allah Swt itu menyangkut kemengan dalam perang Khaibar yang terjadi pada tahun ke-7 H. Dari perang Khaibar kaum muslimin memperoleh banyak harta rampasan. <ref>Misalnya lih. Thabari, Jami'. Thabrisi, 1408. Thabathabai, surah al-Fath: 19. </ref>


Namun menurut sebagian mufasir, maksud kemenangan yang dijanjikan [[Allah Swt]] adalah penaklukan kota Mekkah. <ref>Lih. Thabathabai, surah al-Fath: 19. </ref>
Namun menurut sebagian mufasir, maksud kemenangan yang dijanjikan [[Allah Swt]] adalah penaklukan kota Mekkah. <ref>Lih. Thabathabai, surah al-Fath: 19. </ref>