Terbelahnya Bulan

tanpa prioritas, kualitas: c
tanpa alih
tanpa referensi
Dari wikishia

Peristiwa terbelahnya bulan yang masyhur dengan istilah Syaqqul Qamar (bahasa Arab: شق القمر) adalah peristiwa yang menunjukkan salah satu dari mukjizat kenabian Nabi Muhammad saw. Berdasarkan sumber periwayatan Islam, Nabi Muhammad saw pada peristiwa tersebut menunjuk bulan dengan jari telunjuknya yang dengan itu seketika bulan terbelah menjadi dua. Peristiwa tersebut terjadi diawal-awal tahun diangkatnya Nabi Muhammad saw sebagai Nabi. Kaum orientalis menyangsikan terjadinya peristiwa ajaib tersebut, namun ulama-ulama Islam telah memberikan jawaban yang membungkam mereka.

Jalannya Peristiwa

Menurut Syekh Thusi, umat Islam secara ijma meyakini terjadinya peristiwa Syaqqul Qamar meski pada tahun-tahun setelahnya, bermunculan pendapat yang menyangsikan terjadinya peristiwa diluar nalar tersebut, namun tetap tidak mampu memberikan argumentasi yang menjatuhkan keyakinan umat Islam akan terjadinya peristiwa tersebut. [1]

Namun terjadi perbedaan pendapat dikalangan kaum Muslimin mengenai bagaimana proses terjadinya peristiwa terbelahnya bulan tersebut, yang disebabkan dengan adanya periwayatan yang juga berbeda-beda. Masyhur dikalangan umat Islam, bahwa peristiwa terbelahnya bulan adalah salah satu dari tanda kenabian Nabi Muhammad saw, yang dengan kehendak Ilahi, ketika telunjuk Nabi Muhammad saw diarahkan ke bulan, saat itu juga, bulan tiba-tiba terbelah dua, dan setelah diperintah oleh Nabi saw bulan itu kembali menyatu dan berada pada keadaannya seperti semula. [2] Ulama Mufassir Islam baik dari kalangan Ahlusunah maupun Syiah menyakini, ayat-ayat awal surah Al-Qamar adalah mengisyaratkan mengenai terjadinya peristiwa terbelahnya bulan tersebut.

اقتربت الساعة و انشق القمر و ان یروا آیة یعرضوا و یقولوا سحر مستمر

Artinya: Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan, dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: "(Ini adalah) sihir yang terus menerus." (Qs. Al-Qamar: 1-2)

Waktu Terjadinya

Peristiwa terbelahnya bulan terjadi di zaman Rasulullah saw diawal-awal tahun Bi'tsah di kota Mekah. Muhammad Husain Thabathabai, ulama Mufassir Syiah dalam kitab tafsirnya al-Mizan menulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 14 Dzulhijjah lima tahun sebelum Hijrah. [3]

Latar Belakang Terjadinya

Terbelahnya bulan diawali dari permintaan kaum Musyrikin Arab yang berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad saw adalah seorang penyihir, dan kekuataan sihir dalam keyakinan mereka hanya mampu mempengaruhi apa yang ada dibumi dan tidak untuk dilangit. Karena itu mereka menghendaki Nabi Muhammad saw menunjukkan bukti bahwa ia bukan penyihir dan benar-benar seorang nabi yang memiliki mukjizat yang mampu memberi pengaruh pada apa yang ada di langit. Memenuhi permintaan tersebut, Nabi Muhammad saw menunjukkan mukjizatnya, dengan membelah bulan atas izin Allah swt. [4]

Kedudukan Peristiwa ini di Sisi Ulama

Menyikapi terjadinya peristiwa terbelahnya bulan, ulama Islam terbagi atas dua kelompok. Umumnya Mufassir Syiah dan Ahlusunah meyakini peristiwa ini terjadi dan itu diisyaratkan dalam Alquran ayat pertama pada surah Al-Qamar. [5] Perbedaan pada kelompok ini hanya pada bagian kecil dari proses terjadinya peristiwa tersebut, pada umumnya mereka menyepakati peristiwa ini terjadi berdasarkan ijma' [6], mutawatir [7]atau istifadhah [8]

Sementara kelompok kedua, yang dikaitkan dengan pendapat Hasan al-Bashri, 'Athaa Khurasani, dan Balkhi bahwa ayat pertama surah Al-Qamar yang mengisyaratkan mengenai terbelahnya bulan adalah menunjukkan salah satu peristiwa yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. [9]

Kritikan dan Bantahannya

Peristiwa terbelahnya bulan mendapat kritikan dari dua sisi.

  • Pertama, peristiwa terbelahnya bulan adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Sangat tidak masuk akal, benda langit bisa terbelah dua hanya karena isyarat jari telunjuk dan kemudian kembali menyatu sebagaimana keadaannya semula. Bantahannya, sebagaimana teori asal usul tata surya dan asal meteorit, kemungkinan terbelahnya benda langit bisa saja terjadi, dan itu bukan hal yang mustahil dan tidak mungkin. [10]
  • Kedua, jika peristiwa terbelahnya bulan benar-benar terjadi, lantas mengapa dalam literatur sejarah bangsa-bangsa lain tidak ditemukan adanya catatan mengenai peristiwa tersebut? Jawabannya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, yang memungkinkan orang-orang sedang dalam keadaan tidur dan ilmu astronomi di Arab saat itu belum berkembang, sehingga pengamatan terhadap aktivitas benda langit tidak selalu dilakukan setiap malam. [11]

Kontroversi Foto NASA

Pada tahun 2004 diterbitkan sebuah buku yang ditulis oleh Zaghloul El-Naggar yang didalamnya memuat foto yang diakuinya diambil oleh NASA yang menunjukkan adanya bukti bahwa bulan pernah terbelah dengan adanya garis memanjang pada badan bulan. Meski kemudian sejumlah ilmuan NASA menyebut foto tersebut hoax. [12]

Catatan Kaki

  1. Syaikh Thusi, al-Tibyān fi Tafsir al-Qur'an, jld. 9, hlm. 443.
  2. Untuk contoh bisa merujuk: Thusi, al-Tibyāan, fi Tafsir al-Qur'an, jld. 9, hlm. 443.
  3. Thabathabai, jld. 19, hlm. 65.
  4. Majlisi, jld. 17, hlm. 355.
  5. Thabarsi, jld. 9, hlm. 282; Fakhrurazi, jld. 29, hlm. 337.
  6. Thabarsi, Fadhl bin Hasan, hlm. 310.
  7. Sayid Syarif dalam Syarah al-Mawāqif dan Ibnu al-Sabki dalam Syarah al-Mughtashar yang dinukil dari Alusi, jld. 27, hlm. 105.
  8. Thabathabai, jld. 19, hlm. 60.
  9. Thabathabai, jld. 19, hlm. 56.
  10. Makarim Shirazi, jld. 23, hlm. 13-17.
  11. Thabathabai, jld. 19, hlm. 64-65.
  12. Hal ini juga diungkapkan dalam Wikipedia, pada item, شق‌القمر

Daftar Pustaka

  • Al-Alusi, Sayid Mahmud, Tafsir Ruh al-Ma'āni fi Tafsir al-Qur'an al-Azhim wa al-Sab' al-Matsāni, riset: Muhammad Ahmad al-Amad dan Umar Abdul Islam Islami, Beirut, Dar al-Ahya, al-Turats al-Arabi, cetakan terbaru.
  • Thabathabai, Sayid Muhammad Husain, al-Mizān fi Tafsir al-Qur'an, Muassasah al-'Alami lil Mathbuat, 1391 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma' al-Bayān, riset: Lajnah min al-Ulama wa al Muhaqqiqin al-Ahshayin, Beirut, Muassasah al-'Alami lil Mathbu'at, 1415 H.
  • Fakhrurazi, Muhammad bin Umar, Mafātih al-Ghaib, Beirut, Dar Ahya al-Turats al-'Arabi, 1420 H, cet. 3.
  • Majlisi, Muhammad Baqir, Bihār al-Anwār al-Jāmi'ah, Beirut, Dar Ahya al-Turats al-'Arabi, 1403 H, cet. 2.
  • Mar'asyi Najafi, Sayid Syahabuddin, Syarh al-Haq wa Izhāq al-Bāthil, Qom, Nasyr Maktabah Ayatullah al-Mara'asyi al-Najafi.