Akad Persaudaraan

Prioritas: c, Kualitas: a
Dari wikishia
(Dialihkan dari Akad Ukhuwwah)

Aqdul Ukhuwah (bahasa Arab: عقد الأخوة, Akad Persaudaraan) bermakna (akad persaudaraan) adalah hubungan antara dua orang muslim sehingga mereka berdua menjadi saudara. Akad persaudaraan yang paling terkenal adalah persaudaraan antara Nabi Muhammad saw, Muhajirin dan Anshar.

Akad persaudaraan antara Nabi Muhammad saw dan Imam Ali as merupakan bagian mutawatir sejarah. Selain sumber-sumber referensi Syiah, sumber-sumber referensi Ahlusunah juga tidak sedikit yang menukilkan peristiwa ini. Allamah Amini menukil peristiwa ini sebanyak 50 hal dalam kitab al-Ghadir.

Melaksanakan akad persaudaraan merupakan bagian dari amalan-amalan mustahab yang dilakukan pada hari Idul Ghadir dan pada hari itu orang-orang dengan membaca akad persaudaraan menjadi saudara seagama.

Latar Belakang Aqdul Ukhuwah

Akad persaudaraan telah ada semenjak adanya akad persaudaraan yang dibentuk oleh Nabi Muhammad saw diantara kaum Muhajirin dan Anshar setelah hijrah ke Madinah. [1] Contoh yang paling klasik dari persaudaraan antara kaum muslimin adalah persaudaraan antara kaum muslimin Mekah dengan sesama kaum Muslimin di Yatsrib pada masa-masa sebelum Hijrah Nabi dan kaum Muslimin ke Yatsrib (Madinah). [2] Dari sisi lain, nampaknya pemahaman persaudaraan keagamaan dalam budaya Islam adalah suatu hal yang insidental dan bukan merupakan budaya asli orang Arab dan termasuk hal-hal yang diperhatikan Nabi saw. [3]

Sejarah Akad Persaudaraan dalam Islam

Akad Persaudaraan di Mekah

Diantara para sejarawan ternama telah dikenal bahwa Nabi Muhammad saw telah melakukan akad persaudaraan sebelum hijrah ke Madinah antara kaum muslimin Mekah yang pada masa kemudian disebut dengan kaum muhajirin dan buah dari akad persaudaraan ini adalah saling tolong menolong untuk menghadapi gangguan dan rongrongan kaum musyrikin. Sebagaimana yang telah diketahui dalam sumber-sumber sejarah dinyatakan bahwa Nabi Muhammad saw telah melakukan akad persaudaraan antara Abu Bakar dan Umar, Hamzah bin Abdul Mutthalib dan Zaid bin Haritsah, Utsman dan Abdurrahman bin 'Auf, Zubair dan Ibnu Mas'ud, Bilal dan Ubadah bin Haritsah, Mush'ab bin Umair dan Sa'ad bin Abi Waqqash. [4]

Akad Persaudaraan di Madinah

Setelah lima bulan dan menurut suatu kutipan delapan bulan [5] setelah hijrah kaum Muslimin ke Madinah, pada suatu hari Nabi Muhammad saw bersabda kepada para sahabatnya: تآخوا فی الله أخوین أخوین bersaudaralah di jalan Allah dua-dua. [6] Berdasarkan pendapat masyhur jumlah mereka adalah 90, 45 berasal dari kaum Muhajirin dan 45 berasal dari Anshar. [7]

Persaudaraan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, memiliki kemutawatiran sejarah dan riwayat juga dinukilkan dengan ibarat-ibarat yang berbeda sedikit. Berdasarkan kutipan referensi, Nabi Muhammad saw telah melakukan akad persaudaraan antara Abu Bakar dan Umar, Hamzah bin Abdul Mutthalib dan Zaid bin Haritsah, Utsman dan Abdurahman bin Auf, Zubair dan Ibnu Mas'ud, Bilal dan Ubadah bin Haritsah, Mush'ab bin Umair dan Sa'ad bin Abi Waqqash. [8]

Setelah terjadi akad persaudaraan ini, kaum muslimin seperti dua saudara hakiki yang saling mewarisi. Namun hukum ini bersifat sementara dan dengan turunnya ayat وَأُولُو الْأَرْ‌حَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّـهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِ‌ينَ "Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang muhajirin." (Qs. Al-Ahzab: 6) Warisian dikhususkan kepada keluarga. [9]

Persaudaraan umum pada tahun ke-9 H

Persaudaraan yang terjadi pada tahun pertama memiliki peran yang sangat penting dalam hubungan yang terikat antara kaum Muslimin namun yang lebih penting adalah persaudaraan antara kaum muslimin dengan kaum muslimin lainnya yang terjadi pada tahun ke-9 dengan turunnya ayat إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَة Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. (Qs. al-Hujurat [49]: 10) Ketika ayat ini turun, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan Abu Bakar dan Umar, Abu Dzar dan Ibnu Mas'ud, Salman dan Khudzaifah, Miqdad dan Ammar, Aisyah dan Hafshah, Ummu Salamah dan Shafiyah dan lainnya.

Persaudaraan antara Nabi Muhammad saw dan Imam Ali as

Akad persaudaraan antara Nabi Muhammad saw dan Imam Ali as merupakan bagian mutawatir sejarah. Selain sumber-sumber refensi Syiah, sangat banyak sumber-sumber referensi Ahlusunah yang juga menukilkan peristiwa ini. Allamah Amini menukil peristiwa ini sebanyak 50 tema dalam kitab al-Ghadir. [10]

Sebelum Hijrah

Nabi Muhammad saw sebelum hijrah ke Madinah telah melaksanakan akad persaudaraan antara Imam Ali as. Dalam sumber sejarah, ketika Nabi Muhammad saw melakukan akad persaudaraan antara sahabat yang satu dengan sahabat lainnya, Ali menangis dan pergi menghampiri Nabi kemudian berkata: Anda mengikatkan akad persaudaraan diantara sahabat-sahabat Anda dan aku tidak Anda persaudarakan dengan siapapun. Nabi bersabda: Engkau saudaraku di dunia dan di akherat. [11]

Dalam pekutipan yang lain diriwayatkan: Hai Ali, Apakah kau tidak bahagia bahwa engkau akan menjadi saudaraku? Ali berkata: Mengapa? Nabi bersabda: Kau di dunia dan di akherat adalah saudaraku. [12]

Setelah Hijrah

Setelah hijrah ke Madinah Nabi juga mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar namun Imam Ali tidak dipersaudarakan dengan siapapun melainkan dengan nabi sendiri. Dalam kitab A'yān al-Syiah menurut kutipan dari Ibnu Abdul Barr dalam al-Isti'āb dan Ibnu Atsir dalam Usd al-Ghabah dimuat bahwa sebelum Nabi hijrah ke Madinah, Nabi mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kemudian di Madinah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan Anshar, dalam kedua masa itu, nabi bersabda kepada Ali: Engkau saudaraku baik di dunia maupun di akherat kemudian Nabi mempersaudarakan antara Ali dan dirinya. [13]

Dalam kitab al-Fushul al-Muhimah dituliskan: Ketika Nabi mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, Ali tidak dipersaudarakan dengan siapa pun. Kemudian Ali nampak sedih dan keluar mencari Nabi. Nabi sedang mencari Ali as dan bersabda kepadanya: Apakah engkau bersedih hati karena antara kaum Anshar dan Muhajirin satu persatu telah aku persaudarakan dan engkau bukan merupakan salah satu dari saudara mereka? Apakah engkau tidak rela bahwa kedudukanmu terhadapku seperti kedudukan Harun terhadap saudaranya, Musa hanya saja bahwa setelahku tidak ada nabi lagi? [14]

Tujuan Akad Persaudaraan

Salah satu hal terpenting yang dipikirkan oleh Nabi saw adalah melaksanakan keadilan diantara orang-orang dalam masyarakat. [15] Untuk melaksanakan program ini dari satu sisi Nabi menghapus perbedaan kelas dalam masyarakat dan dari sisi lain mempererat hubungan antara individu-inidvidu yang ada di dalam masyarakat. Oleh karena itu, Nabi melakukan akad persaudaraan sebagai jalan keluar yang praktis untuk memperoleh tujuan ini. [16]

Diantara tujuan-tujuan akad persaudaraan adalah menghilangkan kebencian dan permusuhan antara kaum Muhajirin dan Anshar, menghilangkan rasa keterasingan dan kesepian dari kaum Muhajirin dan menggantikan prinsip-prinsip persaudaraan yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang didasarkan pada keimanan. Hingga sebelum turunnya ayat ke 10 surah Al-Hujurat, mereka mengira bahwa pengikatan akad persaudaraan hanya merupakan program yang dilakukan oleh Nabi dalam kaitannya dengan kedudukannya sebagai seorang pemimpim politik dengan tujuan untuk meletakkan dasar-dasar masyarakat Islami dan menyiapkan maknawiyah masyarakat namun dengan turunnya ayat ini akad persaudaraan dimaksudkan untuk menyatukan umat Islam dan merupakan bagian dari ajaran kemasyarakatan dalam agama Islam yang telah ditetapkan oleh Allah.

Akad Persaudaraan pada hari Idul Ghadir

Adalah hal yang mustahab untuk melakukan akad persaudaraan antara saudara-saudara seiman pada hari Idul Ghadir sehingga antara yang satu dengan yang lainnya saling membantu dan saling peduli baik di dunia maupun di akherat.

Akad perjanjian ini tidak seperti warisan dan juga dua orang yang mengadakan akad persaudaraan, tidak menjadikan mereka mahram. Oleh karena itu, orang-orang yang mengadakan akad persaudaraan tidak akan mewarisi antara yang satu dengan yang lain dan tidak akan menjadikan hubungan mereka mahram dan kerabat kekeluargaan yang saling mengikat.

Akad persaudaraan antara dua orang laki-laki atau dua perempuan ini tidak akan menjadikan mereka menjadi dua saudara.

Mengingat atas apa saja yang telah dijelaskan, maka akad persaudaraan ini mengandung sebagian masalah-masalah maknawi baik di dunia maupun di akherat dan setelah kehidupan. Misalnya orang-orang yang telah melaksanakan akad persaudaraan, maka mereka harus saling mendoakan dan di akherat juga apabila yang satunya memiliki maqam untuk memberikan syafaat, maka ia sudah selayaknya memberikan syafa'at kepada yang lainnya.

Cara Melaksanakan Akad Persaudaraan

Dua laki-laki atau dua perempuan, bersalaman dan salah satunya membacakan akad persaudaraan dan yang satunya lagi menerima akad persaudaraan itu. Teks bahasa Arabnya adalah:

واخَیْتُکَ فِی اللَّهِ وَ صَافَیْتُکَ فِی اللَّهِ وَ صَافَحْتُکَ فِی اللَّهِ وَ عَاهَدْتُ اللَّهَ وَ مَلَائِکَتَهُ وَ کُتُبَهُ وَ رُسُلَهُ وَ أَنْبِیَاءَهُ وَ الْأَئِمَّةَ الْمَعْصُومِینَ (ع) عَلَى أَنِّی إِنْ کُنْتُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَ الشَّفَاعَةِ وَ أُذِنَ لِی بِأَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ لَا أَدْخُلُهَا إِلَّا وَ أَنْتَ مَعِی

Aku melaksanakan akad persaudaraan karena Allah dan karena Allah pula aku meletakkan tanganku di atas tanganmu (saling bersalaman) dan di hadapan Allah, para malaikat, Al-Quran, para Nabi-Nya dan para Imam as kami berjanji apabila aku termasuk ahli surga, berhak mendapatkan syafaat dan diizinkan untuk masuk surga, maka aku tidak akan masuk surga kecuali kamu bersamaku.

Kemudian orang yang menerima akad persaudaraan itu menjawab: قَبِلْتُ

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan oleh orang pertama:

أَسْقَطْتُ عَنْکَ جَمِیعَ حُقُوقِ الْأُخُوَّةِ مَا خَلَا الشَّفَاعَةَ وَ الدُّعَاءَ وَ الزِّیَارَة

Semua hak-hak persaudaraan akan aku gugurkan darimu kecuali hak untuk memberikan syafaat, doa dan saling mengunjungi

Orang kedua menjawab: قَبِلْتُ [17]

Akad persaudaraan tidak harus dilafadzkan dengan bahasa Arab, namun jika akad persaudaraan itu dibaca dengan bahasa lain misalnya bahasa Persia atau bahasa-bahasa lain, maka hal itu tidak menjadi masalah dan cukup hanya dengan mengandung makna dan lafadz-lafadz yang berisi akad persaudaraan. Apabila dua orang perempuan menginginkan akad persaudaraan, jika mereka akan melafazkan akad persaudaraan dengan lafadz Arab, maka dhamir-dhamir atau kata ganti mudzakarnya harus diganti dengan dhamir atau kata ganti muannats.

Catatan Kaki

  1. Al-Bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir, jld. 3, hlm. 169.
  2. Al-Bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir, jld. 3, hlm. 169.
  3. Dairah Ma'arif Buzurg Islami, jld. 11, hlm. 617.
  4. Al-Sahih min Sirah al-Nabi al-A'dzam, jld. 3, 345.
  5. Tarikh al-Khamis, Diyar al-Bakr, jld. 1, hlm. 353.
  6. Al-Sirah al-Nabawiyyah, jld. 1, hlm. 504-505.
  7. Al-Sahih min Sirah al-Nabi al-A'dzam, jld. 4, hlm. 227.
  8. Tarikh al-Khamis, Diyar al-Bukra, jld. 1, hlm. 353.
  9. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, ayat 6 surah al-Ahzab.
  10. Al-Ghadir, jld. 3, hlm. 162-180.
  11. Halabi, al-Sirah al-Halabiyyah, jld. 2, hlm. 125.
  12. Qadhi Nu'man, Syarhul Akhbar fi Fadhailil Aimah, jld. 2, hlm. 178.
  13. Ibnu Abdul Ghadir, al-Isti'ab, menurut kutipan Amin, A'yan al-Syiah, jld. 2, hlm. 27.
  14. Al-Fushul al-Muhimah, Ibn Sabagh al-Maliki, jld. 1, hlm. 220.
  15. QS. al-Hadid ayat 25.
  16. Dairah al-Ma'arif Buzurg Islami, jld. 11, hlm. 618.
  17. Nuri, Husain bin Muhammad Taqi, Mustadrak al-Wasail, 1408, jld. 6, hlm. 279.

Daftar Pustaka

  • Amin, A'yan al-Syi'ah, Beirut: Dar al-Ta'aruf lil Mathbu'at, 1418/1998 M.
  • Amini, Abdul Husain, al-Ghadir fi al-Kitab al-Sunnah wa al-Adab, awal, Qum, Markaz al-Ghadir lil Dirasat al-Islamiyah, 1416 H.
  • Diyar Baikari, Tarikh al-Khamis fi Ahwal Anfus al-Nafis, Beirut, Dar al-Shadir, tanpa tahun.
  • Halabi Syafi'i, al-Sirah al-Halabiyyah, cet. 2, Beirut, Dar al-Kitab al-Ilmiyah, 1427 H.
  • Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, Beirut, Dar al-Ma'rifah, tanpa tahun.
  • Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Beirut, Dar al-Fikr, tanpa tahun.
  • Ibnu Shabbagh Maliki, al-Fushul al-Muhimmah fi Ma'rifah al-Aimmah, 1, Qum, Dar al-Hadist, 1422 H.
  • Ja'far Murtadha al-Amili, al-Shahih min Sirah al-Nabi al-A'dzam, awal, Qum, Dar al-Hadits 1426 H.
  • Nuri, Husain bin Muhammad Taqi, Mustadrak al-Wasail, Muasasah Ali al-Bait li Ihya, Beirut, 1408 H.
  • Qadhi Nu'man Maghribi, Syarah al-Akhbar fi Fadhail al-Aimmah al-Athhar, cet. 1, Qum, Jamiah Mudarisin, 1409 H.